Jakarta (ANTARA News) - Cicit Pak Harto yang diduga terlibat kasus narkoba, Putri Aryanti Haryowibowo, belum kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, meski kondisi kesehatannya telah membaik.

"Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan sudah membaik, namun perlu menjalani perawatan," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Brigadir Jenderal Polisi Siswanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.

Siswanto mengatakan, kesehatan Putri mengalami kemajuan dibanding sebelumnya, namun tim dokter akan terus memantau dan mengevaluasi kondisinya selama satu pekan ke depan.

Pihak RS Polri Kramat Jati belum mengeluarkan surat keterangan sehat Putri karena harus menjalani pemeriksaan guna melihat perkembangan terakhir.

Namun jenderal polisi bintang satu itu, menuturkan pihaknya akan segera menerbitkan surat keterangan kesehatan setelah kondisi Putri pulih total.

Surat keterangan kesehatan tersebut agar Putri kembali menjalani penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat ini, putri Ari Sigit itu, masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, guna memulihkan kondisi kesehatan secara total.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar menyatakan polisi belum menerima laporan perkembangan kondisi kesehatan Putri, sehingga tersangka kasus narkoba itu belum kembali menjalani penahanan.

Baharudin menyebutkan status penahanan Putri dibantarkan selama menjalani perawatan atau tidak ada pemotongan masa penahanan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membawa Putri ke RS Polri, karena mengalami demam tinggi dan radang tenggorokan sejak Rabu (23/3).

Polisi menangkap Putri bersama ES yang merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dan GN di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat (18/3), usai mengkonsumsi narkoba dengan barang bukti 0,88 gram shabu dan peralatan shabu.
(T014)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011