Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, diminta untuk segera mengusut  dugaan korupsi bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) yang anggaranya melekat pada Dinas Sosial Sulawesi Barat.

"Kami dorong agar Kajaksaan Mamuju juga mengusut terjadinya indikasi korupsi KUBE yang dikelola oleh Dinsos Sulbar tahun anggaran 2010 yang lalu,"kata Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Barat (LAKI-Sulbar), Ince di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, dana KUBE yang digelontorkan oleh pemerintah diperuntukkan untuk membantu kelompok usaha di masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat di Sulbar.

Namun demikian, kata dia, kuat dugaan terjadinya penyimpangan pengelolaan dana KUBE yang dilakukan oleh oknum pada Dinsos Sulbar.

"Kejaksaan sebagai lembaga hukum harus membuktikan diri akan keseriusannya menuntaskan kasus korupsi yang ada di Sulbar. Ini tantangan aparat hukum untuk tidak tebang pilih membongkar kasusu indikasi korupsi,"tutur Ince.

Ia menilai, dirinya yang melakukan investigasi ke masyarakat dalam beberapa bulan terakhir menemukan terjadinya indikasi korupsi bantuan KUBE, karena plafon anggaran yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang disalurkan ke masarakat.

"Makanya, kami simpulkan program KUBE telah terjadi penyimpangan pelanggaran hukum tindak pidana korupsi,"jelasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun, juga menuding ada oknum pejabat di lingkup Dinas Sosial Sulbar "main sunat" bantuan dana untuk kelompok usaha bersama (Kube) yang diperuntukkan bagi masyarakat pelaku usaha di wilayah itu.

"Sungguh sangat memprihatinkan pejabat di Dinsos Sulbar, karena telah melakukan aksi main sunat bantuan dana yang akan diperuntukan bagi kelompok usaha bersama (KUBE) milik masyarakat yang ada di lima Kabupaten di Sulbar," kata Harun.

Politisi senior Partai Amanat Nasional ini mengemukakan, kuat dugaan ada pejabat pada Dinsos telah melakukan aksi main sunat bantuan Kube masyarakat karena tidak menyalurkan bantuan itu sesuai ketentuan, karena mereka memberikan bantuan Kube kepada masyarakat tidak sesuai dengan sebenarnya.

"Bantuan Kube yang seharusnya diterima masyarakat melalui Dinsos Sulbar sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta untuk setiap masyarakat yang memiliki Kube," katanya.

Namun sayangnya bantuan itu disunat oleh pejabat di Dinsos Sulbar sehingga bantuan yang diterima masyarakat menjadi berkurang antara Rp3 juta sampai Rp5 juta sesuai laporan masyarakat penerima dana Kube.

Menurut dia, aksi main sunat yang dilakukan pejabat Dinsos Sulbar itu sangat memprihatinkan karena membuat masyarakat sulit mengembangkan usahanya karena bantuan yang mereka terima sangat minim.

"Mana mungkin masyarakat di Sulbar bisa sejahtera jika bantuan yang seharusnya mereka terima selalu disunat pejabat Dinsos Sulbar ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera dilakukan evaluasi," katanya. (ACO/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011