Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri hingga saat ini baru diberi tiga data nama nasabah Citibank yang terkait kasus pembobolan uang nasabah Citibank dengan tersangka Inong Malinda Dee.

"Kita baru diberi tiga saja data nasabah dari Citibank," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.

Sementara data nasabah yang dipegang Malinda sekitar 500 nasabah belum diberikan kepada penyidik, menurut Anton Citibank tentunya punya aturan dalam memberikan data tersebut.

"Saat ini baru tiga nasabah dilaporkan oleh Citibank, karena dirugikan dan hilang uangnya," kata Anton.

Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.

Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank dan total kerugian sementara dari tiga nasabah sebesar Rp16,6 miliar.

Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.

Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih dalam proses ijin untuk dibuka rekeningnya.

Penyidik telah menyita barang bukti di antaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening. Polri memeriksa dua kepala teller di Citibank terkait dengan kasusMalinda Dee.

Penyidik Polri dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan terus menelusuri aliran dana tersangka Malinda.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011