Jakarta (ANTARA) - Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) mendorong pemerintah kabupaten/kota memiliki mekanisme perubahan rencana kerja yang fleksibel dan sederhana sehingga daerah dapat lebih cepat merespons dampak bencana.

Mekanisme perubahan itu dibutuhkan setelah berkaca pada pandemi COVID-19 yang mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengubah program-program prioritas dan mengalihkan beberapa alokasi anggaran untuk penanggulangan dan pemulihan akibat pandemi.

Hasil kajian FITRA yang disampaikan saat sesi seminar virtual di Jakarta, Jumat, menunjukkan sebagian besar daerah belum melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan masih ada yang belum melakukan penyesuaian indikator makro pembangunan ketika pandemi terjadi.

Indikator makro pembangunan merupakan salah satu pijakan bagi pemerintah daerah untuk menyusun ulang alokasi anggaran dan belanja-belanja prioritas terkait pandemi COVID-19.

Baca juga: FITRA: 25 persen provinsi susun rencana pemulihan pascapandemi

“Daerah kelimpungan melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait kebijakan dan anggaran,” kata Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan saat sesi seminar.

FITRA menemukan adanya anomali seperti proses yang terbalik dalam menyusun rencana kebijakan pembangunan. Misbah menyebut realokasi anggaran dilakukan terlebih dahulu yang kemudian diikuti perubahan target pembangunan lewat RKPD Perubahan 2020.

Misbah dalam paparannya menyebut hampir seluruh daerah melakukan realokasi dan mengubah fokus anggaran 4 sampai 5 kali pada tahun lalu.

Baca juga: Fitra ingatkan BUMD perlu pengawasan serius penegak hukum pusat

Dengan demikian, FITRA mendorong pemerintah kabupaten/kota punya mekanisme kerja yang tidak kaku sehingga dapat merespons peristiwa dan dampak kebencanaan lebih cepat.

Di samping itu, FITRA merekomendasikan adanya pemutakhiran data kependudukan, kemiskinan, dan berbagai data vital lainnya untuk perencanaan pembangunan ke depan.

Terkait respons kebencanaan, FITRA berpandangan pemerintah provinsi perlu mengembangkan peta kerawanan sosial di setiap kabupaten/kota.

Baca juga: FITRA sebut korupsi lahan Sarana Jaya karena keteledoran DPRD

Peta kerawanan sosial itu dibutuhkan demi mengantisipasi adanya penyakit menular/wabah yang mungkin terjadi di masa depan, katanya.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan FITRA terkait tata kelola pemerintahan dan anggaran selama pandemi, antara lain meningkatkan transparansi perencanaan dan pelaksanaan anggaran, memperkuat partisipasi publik, meningkatkan integritas pengelola anggaran, dan memperkuat pengawasan anggaran.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021