Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan siap mengambil jatah tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dalam naungan Kementerian Keuangan.

"Masih ada permasalahan teknis yang memerlukan kesepakatan antara Newmont dengan PIP. Yang pasti kami sudah dalam tahap final," ujar Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto di Jakarta, Jumat.

Hadiyanto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan teknis yang dimaksud, namun permasalahan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

"Tidak perlu di-disclose, tapi masih dibahas terus menerus. Ini kan pembelian saham atau kewajiban divestasi menurut kontrak karya yang memang peminatnya banyak, dan pemerintah ingin memastikan bahwa transaksi ini baik. Untuk kepentingan negara yang lebih besar," ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa komitmen mengambil saham Newmont ini dimaksudkan untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik serta mengawasi pelaksanaan kepemilikan usaha mineral tambang di Indonesia.

"Komitmen pemerintah pusat untuk masuk ke Newmont ini juga didorong oleh keinginan membangun good governance dan mengawasi lebih baik lagi pelaksanaan pengusahaan mineral di Indonesia," ujarnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga memastikan komitmen pemerintah dalam pembelian saham Newmont akan dilakukan dalam jangka waktu dekat.

"Saya mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan yang mengatakan dia sudah membuat dan menyampaikan surat kepada Menteri ESDM, bahwa (saham) akan dibeli oleh pemerintah melalui PIP," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta pemerintah memperpanjang proses divestasi PT Newmont Nusa Tenggara yang dijadwalkan berakhir pada 18 April 2011.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Sulistyono, saat dihubungi di Jakarta, mengatakan, permintaan tersebut merupakan kesimpulan pertemuan Komisi VII dan XI DPR dengan gubernur dan tokoh masyarakat NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram.

"Kesimpulan pertemuan tadi adalah DPR mendukung daerah memiliki tujuh persen saham divestasi NNT," katanya yang ikut pula dalam pertemuan tersebut.

Saat ini, daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dan PT Multicapital (Bakrie Group) menguasai 24 persen saham NNT.

Sisa saham NNT lainnya dimiliki PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen, dan pemegang saham asing NNT yakni Nusa Tenggara Partnership 56 persen.

Pemegang saham asing tersebut terdiri dari 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation-Sumitomo.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing mesti mendivestasikan kepemilikannya hingga tersisa 49 persen.  (S034/M012/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011