London (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI di Dubai, Uni Emirat Arab, memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah ke Tanah Air dari tempat penampungan sementara di konsulat.

Sekretaris Pertama Fungsi Penerangan Sosial dan Budayat Konsulat Jenderal (KJRI) Dubai Adiguna Wijaya dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di London, Minggu, menyebutkan Konsul Mansyur Pangeran melepas kepulangan TKI asal Jawa Barat.

Kelima TKI itu adalah Mia Salsabila binti Masuri Sarta dan Suniroh binti Darnika Nijah asal Kabupaten Indramayu serta Waliyah binti Sarwidi Rasiah, Encas Casmah binti Anda Karsa, dan Entin Supriatin binti Sumarna Kun asal Kabupaten Majalengka.

Sebelum dipulangkan, mereka berada di penampungan KJRI Dubai selama satu hingga enam bulan sambil menunggu proses penyelesaian hukum dan administrasi permasalahannya dengan otoritas terkait di Dubai seperti kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan.

Sejak Januari, KJRI Dubai membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan sebanyak 105 TKI bermasalah.

Permasalahan mereka antara lain memalsukan usia dengan menambah usia dari usia sebenarnya atau mengurangi usia dari usia sebenarnya.

Selain itu, ada pula yang kabur majikan meminta perlindungan ke KJRI Dubai karena beragam masalah, seperti majikan cerewet, ringan tangan, suka menjamah, beban kerja terlalu berat, dan kurang waktu istirahat.

Konjen Mansyur menyayangkan masih terjadinya praktik pemalsuan umur para TKI di Dubai.

Ia berharap pemalsuan usia tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

Ia menegaskan untuk menjadi TKI perlu persiapan matang, baik keterampilan, kemampuan berbahasa asing, dan mental psikologis menghadapi masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya.

Para TKI itu mengakui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) atau perusahaan jasa TKI telah memberikan pelatihan keterampilan, seperti memasak, merawat bayi, dan membersihkan rumah, akan tetapi pada saat ujian ketrampilan oknum petugas yang ada disogok meluluskan TKI yang bersangkutan.

Walaupun sebelumnya sebagian dari mereka ada yang pernah bekerja tanpa masalah sebagai penata laksana rumah tangga seperti di Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Yordania, dan China Taipeh akan tetapi tidak ada jaminan bagi mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara yang lain, kata Konsul.

Selama berada di penampungan KJRI Dubai, para TKI itu menjadi "murid sekolah TKI" yang diselenggarakan kerja sama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk mendapat pelatihan dan keterampilan untuk bekal bekerja di Tanah Air seperti bahasa Inggris, menjahit, merangkai bunga, dan tata boga.

Konjen Mansyur berharap TKI yang dipulangkan itu dapat menjalani hidup baru di Tanah Air dan tidak kembali sebagai penata laksana rumah tangga di luar negeri.

Tidak mustahil bila mereka dapat membuka usaha sendiri, mengembangkan ketrampilan seperti membuat aksesoris, sebagaimana yang diajarkan pada saat mengikuti pelatihan di penampungan, katanya. (ZG/B009/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011