Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mulai Senin, 2 Januari 2006, kembali menyalurkan Subsidi Langsung Tunai (SLT) tahap II sebagai kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan sejak 1 Oktober 2005. SLT tahap II ini baru diberlakukan di beberapa daerah, seperti Jakarta, Bandung dan kota-kota besar lainya, demikian sumber Bappenas di Jakarta, Senin. Sedangkan untuk wilayah Nias dan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang menjadi kawasan korban bencana alam gempa dan tsunami pada akhir 2004, hingga kini belum melaksanakan penyerahan SLT tahap I dan rencananya akan dirapel (diberikan bersamaan) dengan SLT tahap II. Pemerintah juga menyatakan penyaluran dana PKPS BBM melalui SLT tetap akan dilakukan dengan mekanisme yang sama dengan yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam pemberian SLT tahap II, Pemerintah menganggarkan dana Rp5 triliun. Sebelumnya, pada APBN 2006 pemerintah menganggarkan dana untuk SLT sebesar Rp17 triliun, dengan perincian Rp15 triliun digunakan untuk melanjutkan SLT selama 9 bulan 2006 dan Rp2 triliun untuk pembuatan proyek percontohan. Menurut www.kompensasibbm.com, hingga medio Desember 2005 Pemerintah telah menyalurkan dana Rp4.061.987.100.000 untuk SLT yang disalurkan bagi 13.539.937 rumah tangga miskin dari sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) berhak menerima dana tersebut. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006