Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komisi Penyiaran Indonesia sepakat bekerja sama dalam mengawasi tayangan televisi yang mengandung kekerasan dan horor ataupun pornografi

"Tujuannya adalah melindungi anak-anak Indonesia dari tayangan televisi yang mengandung unsur kekerasan dan horor ataupun pornografi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Selasa.

Linda menjelaskan, tayangan yang mengandung unsur kekerasan dan horor ataupun pornografi bisa mengganggu psikologis anak-anak Indonesia.

"Apalagi kalau ditayangkan di jam-jam tertentu dimana anak-anak biasa menonton televisi," katanya.

Linda mengakui masih ada tayangan televisi yang mengandung unsur kekerasan dan horor ataupun pornografi.

"Bahkan gambarnya tidak disamarkan sehingga anak-anak bisa melihat dengan jelas," katanya.

Untuk itu, melalui kerja sama dengan KPI pihaknya berharap tayangan yang mengandung unsur kekerasan dan horor ataupun pornografi bisa lebih diawasi dengan ketat.

"Jika perlu KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun televisi yang menayangkan program yang mengandung unsur kekerasan atau horor ataupun pornografi," katanya.

Dengan demikian, Linda optimis tayangan yang mengandung kekerasan dan horor ataupun pornografi bisa diminimalisasi.

Ia menambahkan, kesepakatan antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan KPI dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan pada Senin (18/4) malam di Hotel Horison Bekasi.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2011.
(*).W004

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011