Pasaman, (ANTARA News)- Kondisi cagar alam Rimba Panti di Kebupaten Pasaman, Sumbar, kini makin memprihatinkan seiring maraknya pencurian kayu dan perladangan serta perburuan liar yang mengancam kelestarian aneka satwa langka di kawasan itu. Informasi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pasaman, di Lubuk Sikaping, Senin (2/1) menyebutkan luas hutan lindung Rimbo Panti dalam sepuluh tahun terakhir menyusut drastis hingga 40 persen. Menurut data, luas cagar alam Rimbo Panti berdasarkan SK 34 SRBI No 420 tanggal 8 Juni 1932 mencapai 2.550 hektare ditambah Taman Wisata Rimbo Panti seluas 570 hektare. Seiring penebangan liar untuk perladangan terutama di kawasan Timur Rimba Panti yang berbatasan dengan areal persawahan rakyat mengakibatkan luas hutan lindung itu terus menyusut. "Hutan lindung ini masih memiliki Harimau Sumatera, namun jumlahnya diprediksikan hanya beberapa ekor, sementara jenis kijang, rusa hutan dan aneka jenis burung seperti burung enggang kini terancam akibat perburuan liar dan rusaknya habitat hewan itu," kata Jamin (40) salah seorang petugas Polhut. Menurut dia, banyaknya kayu besar ditebang secara liar, juga mengakibatkan rusaknya habitat sejumlah spesies monyet dan sarang aneka jenis burung-burung. Selain itu, terbatasnya jumlah personil dan peralatan yang minim juga cukup menjadi persoalan untuk mengatasi penebangan liar maupun perburuan liar di daerah itu. "Rendahnya kepedulian warga sekitar hutan untuk menjaga dan melestarikan keberadaan aset dunia ini terus menjadi persoalan klasik yang dihadapi petugas selama bertugas di wilayah ini," jelasnya.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006