Jakarta, 2/1 (ANTARA) - Pada hari ini, Senin, 2 Januari 2006, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2006 diserahkan serentak di 33 propinsi di seluruh Indonesia. Penyerahan tersebut dilakukan oleh para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan Jaksa Agung kepada para Gubernur. Kemudian, para Gubernur akan menyerahkan DIPA tersebut kepada instansi-instansi di daerah masing-masing. Acara penyerahan DIPA tersebut juga dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh para Menteri/Jaksa Agung, Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa penyerahan DIPA ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006, yang secara serentak dilaksanakan baik di pusat maupun daerah. Pelaksanaan anggaran yang dilakukan tepat waktu diharapkan menjadi langkah maju bagi penyelenggaraan negara di masa depan. Presiden juga menegaskan bahwa ketepatan pelaksanaan anggaran merupakan prasyarat mutlak keberhasilan dalam penyelenggaraan negara dan melaksanakan pembangunan nasional. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan sistem penyelenggaraan negara yang baik. Sistem yang baik dan dilaksanakan dengan konsisten serta diawasi dengan baik merupakan langkah yang sangat penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran. Dokumen DIPA Tahun 2006 yang diserahkan terdiri dari : DIPA Sektoral, DIPA Dekonsentrasi, DIPA Tugas Pembantuan, dan DIPA Dana Alokasi Umum (DAU) serta DIPA Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh Anggaran Belanja Negara untuk tahun 2006 berjumlah Rp 647,7 triliun, yang terdiri dari Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp 427,6 triliun dan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp 220,1 triliun. Sementara itu, dalam APBN 2006 beberapa daerah yang memperoleh alokasi dana sektoral cukup besar antara lain DKI Jakarta sebesar Rp 87,3 triliun, Jawa Timur Rp 13,1 triliun, dan Nanggroe Aceh Darussalam sebesar Rp 12 triliun. Namun demikian, alokasi tersebut sudah dilakukan dengan adil untuk tiap-tiap daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Mustafa Husien, Pjs. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan, Telp: (021)384-6663, Fax: (021)384-5724 (T.UM001/B/OD001/OD001) 02-01-2006 16:18:07

COPYRIGHT © ANTARA 2006