Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari menuding Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) tidak melaksanakan tugasnya secara benar dalam hal pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat. "Beredarnya makanan yang mengandung formalin, satu bukti kalau Badan POM tak melakukan tugasnya dengan baik," kata Menkes ditemui usai meresmikan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Bengkulu, Senin. Untuk itu, ia meminta agar kewenangan Badan POM sebagai insitusi pengawasan obat dan makanan perlu ditinjau ulang, apakah tugas itu cocok diberikan pada Badan POM atau tidak. Ketika ditanya, ia menjelaskan, tugas melakukan peninjauan tersebut diserahkan kepada DPR. "Akibat kesalahan dan kelalaian Badan POM telah menimbulkan korban di kalangan masyarakat kecil. Itu yang kita sayangkan dan saya sangat sedih sekali," katanya. Menurut dia, akibat kasus formalin puluhan bahkan ratusan ribu pengusaha kecil seperti tukang baksi dan mie bangkrut dengan kerugian materi mencapai ratusan miliar rupiah. Menkes menjelaskan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72, Badan POM sejak 1 Januari 2001 telah mengambil alih secara sepihak regulasi makanan di Indonesia tanpa sepengetahuan Depkes. Ketika Badan POM masih dibawah Depkes, tidak pernah terdengar adanya makanan mengandung formalin, karena pengawasan terus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Namun setelah Badan POM terlebas dari Depkes dan mengambil alih fungsi pengawasan, justru terjadi kasus formalin yang kini telah menyebar dan melibatkan ribuan pelaku. "Coba kalau pengawasan ketat, pasti ketika ada beberapa pengusaha makanan memasukan formalin akan ketahuan, sehingga tidak akan terjadi seperti sekarang ini," ujarnya. Badan POM, kata Menkes, hanya melakukan registrasi terhadap makanan mahal yang dijual di pusat perbelanjaan modern, tapi makanan yang beredar di masyarakat seperti tahu dan bakso tidak diawasinya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006