Surabaya (ANTARA News) - Pihak manajemen PT Angkasa Pura I menolak perubahan nama Bandar Udara Juanda Surabaya menjadi Juanda Sidoarjo karena proses administrasi yang berbelit-belit.

"Permintaan itu sudah kami tolak karena proses administrasinya rumit. Kami harus mengurusnya ke Kanada," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Juanda, Trikora Raharjo, di Surabaya, Senin.

Penolakan tersebut juga disampaikan dalam sidang Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Jatim.

"Selain tidak efisien karena proses administrasi berbelit dan berbiaya mahal, kami menolak permintaah Pemkab Sidoarjo itu juga karena kami berkonsentrasi memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa bandara," katanya.

Secara administratif, bandara yang diresmikan oleh Perdana Menteri Ir H Juanda pada 7 Februari 1964 itu berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Oleh sebab itu, Pemkab Sidoarjo berupaya agar namanya diubah menjadi Bandara Juanda Sidoarjo, bukan Bandara Juanda Surabaya, padahal kode yang terdaftar secara internasional Bandara Juanda adalah SUB yang berarti Surabaya," kata Trikora.

Untuk mengubah kode itu, lanjut dia, membutuhkan waktu lama dan berbiaya mahal sehingga dikhawatirkan dapat menghambat kinerja Bandara Juanda secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan bahwa kondisi Bandara Juanda sudah sangat memprihatinkan karena padatnya jumlah penumpang dan tingginya frekuensi penerbangan.

Bandara Juanda baru yang diresmikan pada 2006 diproyeksikan mampu menampung 11 juta penumpang per tahun. Namun sejak 2009, jumlah penumpang sudah mencapai 12,5 juta penumpang per tahun.

Frekuensi pemberangkatan pesawat idealnya 22 unit per jam sebagaimana proyeksi 2006. Namun saat ini sudah mencapai 35 sampai 40 unit per jam.

"Oleh karena itu, sudah saatnya Juanda dikembangkan dan ditambah landasan pacunya," kata Trikora.***5***(M038)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011