Palu (ANTARA News) - Dua korban ledakan bom di Maesa, Palu, Sulteng, yang mengalami luka berat, Selasa pukul 12.00 WITA diterbangkan ke Makassar untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Kepala Perwakilan Merpati Palu Iwan Sufiantoro kepada ANTARA di Bandara Mutiara Palu sesaat menjelang pesawat bertolak ke Makassar mengatakan, kedua korban yang dirujuk tersebut adalah Azis Marimppi (37) dan Ny Yulianti Sanda (34). "Merpati hari ini memprioritaskan penerbangan mereka untuk berobat lanjut," tuturnya. Azis dan Yulianti adalah pasangan suami-istri yang juga menjadi korban ledakan bom di sebuah kios penjualan daging babi di Jalan Sulawesi, Palu, pada 31 Desember lalu. Mereka masing-masing mengalami luka serius di bagian kaki kiri dan kanan. Kedua pasangan hidup ini sebelumnya mendapat perawatan di RSU Budi Agung Palu. Secara terpisah, dokter Arief Husein dari RSU Budi Agung Palu mengatakan korban Azis dan Yulianti dirujuk ke Makassar atas permintaan pihak keluarga. "Kedua korban sebenarnya telah selesai menjalani operasi dan berdasarkan hasil rontgen tidak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya. Namun, menurut dokter Arief, karena pihak keluarga mengkhawatirkan faktor kejiwaan mereka, mereka kemudian meminta managemen RSU Budi Agung untuk membawa kedua korban berobat lanjut ke Makassar. Jumlah korban ledakan bom Palu yang dievakuasi ke RSU Budi Agung untuk menjalani perawatan tercatat 18 orang, tapi empat di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Korban yang sudah kembali ke rumahnya, adalah Ny Yunianti Yamudi (49), Boy (29), Asweng Kabo (46), dan Veki (19). Sementara masalah biaya perawatan semua mereka selama di rumah sakit, menurut korban Asweng Kabo, ditalangi Pemprov Sulteng. "Saya hanya diminta foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh staf administrasi rumah sakit," katanya. Hingga saat ini, total korban tewas akibat ledakan bom di Palu yang terjadi pada Sabtu pekan tercatat masih tujuh orang dan luka-luka 52 orang. Korban yang cedera itu mendapatkan perawatan di empat rumah sakit setempat.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006