Jakarta (ANTARA News)- Sebanyak 249 jemaah calon haji khusus sudah dipastikan batal berangkat haji karena Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tidak lagi bisa melayani pengurusan visanya berhubung sistem informasinya sudah ditutup. "Kami berterimakasih kepada Kedutaan Besar Saudi telah membantu memberi visa jemaah calon haji Indonesia dan bersedia memperpanjang waktu pengurusan visa sehingga dapat diberangkatkan jemaah haji khusus 14.007 orang," kata Kepala Bagian Humas Departemen Agama (Depag) Soefiyanto di Jakarta, Selasa. Sebenarnya, lanjut Soefi, sesuai Taklimatul Haj yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, waktu terakhir permintaan visa pada 25 Dzulqa`dah (26 Desember), namun Kedutaan masih memberi toleransi sampai Sabtu (31 Desember). Menurut dia, Depag telah memberitahu kepada para penyelenggara haji khusus, bahkan Depag sudah meminta agar penyelenggara juga sudah mengurus barcodenya 10 hari sebelum rencana keberangkatan jemaah, namun demikian penyelenggaranya tidak mematuhi. Dari 249 jemaah tersebut, 27 orang merupakan jemaah PT Bina Paksi Nusa. Sedangkan 222 orang merupakan jemaah dari konsorsium PT Wisata Idaman (Wida Tour) dengan PT Aurora dan PT Bali Agung. Konsorsium PT Wida Tour sebenarnya telah berupaya mengurus "barcode" bagi jemaahnya ke Arab Saudi, bahkan barcode bagi 222 jemaahnya telah selesai diurus sejak Selasa pagi (3/1) dan berharap bisa berangkat ke tanah suci pada Selasa sore, ujarnya. Barcode adalah stiker tanda bukti bahwa penyelenggara haji khusus telah mengurus seluruh akomodasi jemaahnya di Arab Saudi. Tanpa barcode tersebut, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tidak akan mengeluarkan visa. Konsorsium tersebut awalnya memiliki jemaah total 243 orang, yakni 54 orang jemaah dari PT Wisata Idaman, PT Aurora 105 orang dan PT Bali Agung 84 orang. Namun belakangan lima orang jemaah menyatakan mundur ketika mengetahui dirinya terancam batal dan 16 orang lagi menyatakan mundur setelah penyelenggara selesai mengurus barcode-nya. Sebelumnya dari 386 orang jemaah yang terancam batal berangkat melalui PT Bina Paksi Nusa sebanyak 27 orang, PT Ziar Nida`ul Haramain yang berkonsorsium dengan PT Nur`l Haromain dengan 70 orang, PT Wisata Idaman yang berkonsorsium dengan PT Bali Agung dan PT Aurora 243 orang dan PT Annatama Purna 46 orang. Belakangan PT Ziar Nida`ul Haramain yang memiliki 68 orang jemaah serta PT Annatama Purna dengan 46 orang jemaah sudah mampu menyelesaikan barcodenya dalam waktu yang "mepet". Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan penyelenggara haji khusus yang sampai menelantarkan jemaahnya sehingga tidak jadi berangkat haji akan ditindak. "Sudah kita catat, satu pun yang menyengsarakan jemaah akan ditindak. Kita akan peringatkan lalu nanti kita evaluasi, tunggu saja tindakan kongkretnya," katanya seusai Hari Amal Bhakti ke 60 Depag. Ditegaskannya, adanya keterlambatan ratusan jemaah calon haji dalam mendapatkan visa adalah kesalahan dari penyelenggara haji khusus.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006