Padang (ANTARA News) - Ulama Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mas`oed Abidin, menyarankan keluarga seharusnya mampu memperkuat filter terhadap tayangan-tayangan televisi yang berbau kekerasan serta adegan yang tidak pantas.

"Tindakan utama memang dari kalangan keluarga dalam pengaturan jadwal dan tontonan terhadap anak-anak, karena masih banyak tayangan televisi berdampak negatif terhadap perkembangan mental anak," kata mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar itu, Mas`oed Abidin, di Padang, Kamis.

Menurut Buya, tayangan yang bernuasa kekerasan dan adegan tak pantas merupakan ancaman terharap perusak mental generasi muda dan berpengaruh pada pendidikan calon penerus bangsa ini.

Jadi, menurut dia, keresahan masyarakat harus diwujudkan dengan pengendalian siaran televisi di rumah tangga sendiri, dan beri pemahaman terhadap anak-anak.

Selain itu, kalangan orangtua harus membuat pengaturan bagi anak-anak untuk menonton televisi dengan jadwal mengulangi pelajaran di rumah.

"Langkah utama memang harus di tingkat keluarga, sehingga anak-anak tidak banyak terpengaruh berbagai program siaran televisi. Lihat sisi manfaatnya dan mudaratnya," kata Buya.

Selain itu, ia mengemukakan, produsen siaran televisi perlu pula melakukan penyaringan terhadap tayangan-tayangan, jangan hanya semata memikirkan untung sepihak.

Namun, menurut dia, perlu dipikirkan juga dampak yang ditimbulkan terhadap kalangan generasi muda dan anak-anak dengan tayangan horor dan adegan yang janggal itu.

"Tayangan sinetron boleh banyak, tapi aspek pembelajaran dan pertimbangan moralnya harus ada. Jangan sinetron-sinetron yang melibatkan kalangan pejalar, tapi perilaku dalam tayangannya suatu yang tak wajar lagi," katanya.

Menurut Buya, bila produsen televisi tidak lagi memperlihatkan aspek-aspek edukasi dalam tayangan-tayangan telivisinya, berarti sesuatu yang keluar dari ketentuan.

Justru itu, ia menilai, tayangan yang mempengaruhi moral generasi muda mesti menjadi perhatian dan pengawasan bagi pihak terkait dalam menegakan aturan dan memberi sanksi terhadap produsen televisi.

"Kita minta Komisi Penyiaran Indonesia, baik di pusat maupun di daerah, lebih menjalan peran pengawasannya terhadap tayangan-tayangan yang berbauk horor tersebut," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011