Kendari (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Drs Edhi Susilo, meminta Komisi IV DPR-RI membantu mencegah masuknya pupuk asam nitrat ke Indonesia, khususnya ke Sultra, karena pupuk jenis itu sering disalahgunakan untuk bahan baku pembuatan bom. "Pupuk asam nitrat itu dari Singapura, Malaysia dan Thailand. Pupuk itu dibawa ke Pulau Wanci, Sultra secara ilegal oleh para pelaut dari pulau itu," kata Kapolda dalam pertemuan dengan Tim Komisi IV DPR-RI di kantor Gubernur Sultra, di Kendari, Rabu. Menurut dia, dari Pulau Wanci, pupuk yang juga dikenal dengan nama pupuk "Cap Matahari" itu, didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, seperti ke Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Pupuk tersebut, kata Kapolda, umumnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan (handak), namun tidak tertutup kemungkinan dimanfaatkan pula oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan aksi terorisme di Indonesia. "Jadi ancamannya bukan hanya dari segi rusaknya kelestarian lingkungan laut, tetapi juga dari segi keamanan masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan, bom yang dibuat dari pupuk itu, bukan untuk ikan tetapi untuk aksi terorisme," katanya. Menurut Kapolda, pihaknya sangat kesulitan untuk mencegah masuknya pupuk tersebut ke Pulau Wanci, karena transaksinya dari pelaut Wanci kepada pembeli dari daerah lain, tidak dilakukan di daratan Pulau Wanci, tetapi di perairan sekitar Pulau Wanci. Aparat kepolisian di Wanci sulit mencegah transaksi itu, karena biasanya dilakukan saat ombak keras, sementara sarana (kapal) yang dimiliki aparat kepolisian di sana untuk melakukan pemantauan di perairan Pulau Wanci, sangat terbatas. "Kami sudah mencoba meminta kapal operasi yang memadai ke Mabes Polri, tetapi belum ada. Untuk itu, Komisi IV DPR-RI perlu membantu memikirkan solusinya. Suatu masalah tidak bisa diselesaikans sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama," katanya. Ia menambahkan, upaya lain yang bisa ditempuh oleh Komisi IV DPR-RI untuk membantu mencegah masuknya pupuk asam nitrat tersebut ke Indonesia adalah melakukan koordinasi dengan Kedubes Singapura, Malaysia dan Thailand di Jakarta. Kedubes dari ketiga negara itu, diminta untuk menginstruksikan kepada aparat keamanan di negaranya masing-masing agar melarang pengiriman pupuk asam nitrat ke Indonesia, apalagi pengiriman selama ini melalui prosedur tidak resmi.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006