Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tidak ada mekanisme sanksi dalam ASEAN, meski ada peninjauan secara berkala antarnegara anggota ASEAN guna mencapai tujuan komunitas kawasan pada 2015 dengan mencatatnya dalam "kartu skor".

"Mekanisme sanksi itu tidak ada. Kita bekerja sama berdasarkan prinsip kesetaraan," kata Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Ade Fatmo Sarwono kepada wartawan seusai konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Ade Fatmo menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pemberian sanksi terhadap negara yang tidak berkomitmen terhadap cetak biru tiga pilar ASEAN yaitu pilar ekonomi, politik dan keamanan, dan sosial budaya.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu Michael Tene menjelaskan mengenai mekanisme "kartu skor" (score card) yang mencatat kemajuan negara anggota ASEAN terhadap cetak biru tiga pilar ASEAN, guna mencapai tujuan pembentukan Komunitas ASEAN pada 2015, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Ade.

"Memang ada `score card`, yang disusun oleh Sekretariat ASEAN, yang mencatat kemajuan yang dicapai oleh negara anggota ASEAN dalam menerapkan cetak biru yang telah disepakati," kata Michael.

Kemudian Ade memaparkan bahwa penilaian itu terdiri dari panelis berasal dari pejabat tinggi negara anggota serta Sekretariat ASEAN, yang bertugas menilai seberapa jauh pelaksanaannya.

"Fokus tugasnya ialah mensinergikan dari setiap sektor karena tiap pilar ada banyak sector, yang masing-masing punya agenda tersendiri," jelasnya.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18, yang berlangsung di Jakarta pada 7-8 Mei 2011, akan dibahas secara umum, kemudian akan diulas secara mendalam pada KTT ASEAN ke-19 di Bali pada November 2011, jelas Ade.

Mulai dari tahun ini, ASEAN melaksanakan konferensi tingkat tinggi sebanyak dua kali dalam setahun, berbeda dengan sebelumnya yang hanya setahun sekali.

Jubir Kemlu mengatakan Indonesia, selaku Ketua ASEAN 2011, memiliki tiga prioritas dalam KTT tersebut, antara lain pertama memastikan kemajuan signifikan dalam pencapaian Komunitas ASEAN pada 2015.

Kedua, memastikan Asia Tenggara, termasuk wilayah sekitarnya seperti Asia Pasifik, menjadi kawasan yang aman, damai dan stabil sehingga memungkinkan melakukan pembangunan ekonomi.

Ketiga, mempromosikan inisiatif ASEAN pasca-2015 agar siap menghadapi tantangan pada tingkatan global, yaitu Komunitas ASEAN dalam Komunitas Global Bangsa-Bangsa.

Pembentukan Komunitas ASEAN bertujuan lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional.

Pembentukan Komunitas ASEAN berlandaskan tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan, Komunitas Ekonomi, dan Komunitas Sosial Budaya.

ASEAN terdiri dari Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam.(*)
(T.KR-IFB/A041)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011