Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan larangan impor beras yang berakhir 31 Desember 2005 diperpanjang hingga akhir Juni 2006, kecuali impor beras oleh Bulog. "Untuk Bulog, sementara kita hanya mengijinkan impor di bulan Januari saja. Kita perkirakan setelah ini tidak perlu impor lagi karena hasil panen sudah pasti akan mencukupi pengadaan di dalam negeri," katanya di Jakarta, Kamis. Mari menjelaskan, impor beras Bulog yang kuotanya akan ditentukan berdasarkan pencapaian penyerapan beras dalam negeri pada 5 Januari pukul 24.00 WIB, harus dilakukan sebelum Februari. "Beras itu harus masuk pada akhir Januari sebelum masa panen tiba," katanya. Ia menambahkan, produksi beras yang diperkirakan 1,2 juta ton pada masa panen awal tahun ini bisa untuk meningkatkan stok pemerintah pada Februari. "Jadi ijin impornya hanya untuk Januari," katanya. Dikatakannya, ada dua ijin impor beras pada tahun 2005 yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, namun realisasinya kurang dari jumlah yang diijinkan. Pada tahun 2005, realisasi ijin impor beras khusus (ketan, dan beras diabetes) hanya sebanyak 123 ribu ton dari ijin yang diberikan sebanyak 255 ribu ton. Sedangkan ijin impor beras Bulog yang dikeluarkan 1 Nopember 2005 sebesar 70.050 ton hanya terealisasi 68.800 ton. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan ijin impor beras yang diberikan, Mari meminta Bulog harus melakukan "preshipment inspection", bukan hanya pada jumlah, namun juga pada jenis beras impornya. Mari juga masih menunggu masukan dari Bulog mengenai pelabuhan mana saja yang menjadi pintu masuk beras yang akan diimpor. Untuk permintaan operasi pasar beras, Mari mengaku sudah menerima satu permintaan yang memenuhi syarat yaitu dari Papua. Sedangkan daerah lain, harga berasnya belum melebihi 25 persen dari rata-rata harga beras selama 90 hari terakhir. "Kita akan pantau harga secara intensif dan lakukan operasi pasar tanpa permintaan jika diperlukan karena Januari adalah musim paceklik dan kami tidak menginginkan adanya gejolak harga," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006