Jakarta (ANTARA News) - Ahli waris korban banjir bandang di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat akan mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta per jiwa dari Kementerian Sosial.

"Sebagaimana sebelumnya jika terjadi bencana hingga timbul korban jiwa, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta per jiwa," kata Kasubdit Tanggap Darurat Kementerian Sosial, Victor Siahaan di Jakarta, Senin.

Banjir bandang yang terjadi pada Jumat (6/5) melanda enam kecamatan di Kabupaten Garut yaitu Kecamatan Pameumpek, Cisompet, Cibalong, Mekarmukti, Cikelet dan Pakenjeng.

Data korban hingga 9 Mei 2011 tercatat jumlah pengungsi sebanyak 2.809 Kepala Keluarga atau 11.128 jiwa, sepuluh orang meninggal dunia dan tiga masih dinyatakan hilang serta enam lainnya mengalami luka berat. Sedangkan rumah yang rusak berat sebanyak 118 unit dan rusak sedang 708 unit serta rusak ringan sebanyak 1.675 unit.

Terkait bencana alam tersebut, Bupati Garut sudah mengeluarkan pernyataan masa tanggap darurat selama tujuh hari sejak 7 Mei hingga 13 Mei 2011. Selain itu, Kemensos juga memberikan jaminan hidup selama tiga bulan kepada para korban banjir.

Dikatakannya, Kementerian Sosial sudah mengirimkan bantuan darurat melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Garut berupa sandang dan pangan serta peralatan memasak.

Di samping itu, personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 30 orang juga sudah diturunkan serta sudah didirikan dua unit dapur umum lapangan di Kecamatan Pemeumpek . (D016/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011