Jakarta (ANTARA News) - Munculnya kembali isu gerakan Negara Islam Indonesia (NII), dinilai oleh Federasi NGO Indonesia telah meresahkan masyarakat, sehingga mendesak pemrintah agar membubarakan gerakan NII tersebut.

Desakan pembubaran gerakan NII itu ditanadai aksi unjuk rasa oleh ratusan massa yang mengatasanakama dari Federasi NGO Indonesia di depan Kementerian Pertahanan di Jakarta, Selasa.

Massa dari Federasi NGO Indonesia menuntut pembubaran gerakan NII.

Mereka membawa atribut maupun spanduk yang intinya mengecam NII. Bahkan Federasi NGO Indonesia menuntut agar UU Subversif diberlakukan lagi. Agar NII dan organisasi terlarang tidak tumbuh lagi di Tanah Air.

"Kami atas nama NGO meminta Menhan mengatasi gerakan-gerakan sparatis, karena pengaruh NII telah memberikan doktrinasi yang luar biasa bagi masyarakat," kata Ketua Umum Federasi NGO Indonesia HM Jusuf Rizal dalam orasinya.

Menurut dia, perlu dilakukan langkah politik yang tegas dengan memberantas dan membubarkan gerkan NII karena organisasi dinilai mengkhianati dasar negara Pancasila dan Konstitusi UDD 1945.

Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah meningkatkan kemampuan intelijen, dengan menindak siapa saja yang terlibat NII, termasuk oknum pejabat, oknum parpol, oknum politikus.

"Hidupkan kembali UU Subversif yang pernah dihapuskan atas nama HAM, agar gerakan NII tidak tumbuh lagi," katanya.(*)
(R009/K004)

 

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011