Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat DPR RI Ruhut Sitompul menegaskan bahwa Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh tidak terlibat kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Tim Pencari Fakta Partai Demokrat sudah meminta keterangan kepada Nazaruddin dan Angelina, dan keduanya menyatakan tidak terlibat," kata Ruhut Sitompul, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Ruhut menjelaskan, anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nazaruddin, sebelum dimintai keterangan oleh tim internal partai tersebut juga telah dimintai keterangan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Sedangkan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, menurut dia, baru dimintai keterangan oleh Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, tapi belum diminta keterangan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat, karena masih berada di luar negeri.

"Pada saat isu yang menerpa Nazaruddin dan Angelina ramai di media massa, Angelina masih berada di luar negeri dan baru kembali ke Indonesia, pada Senin 9 Mei," katanya.

Ruhut menegaskan komunikasi di internal Partai Demokrat berjalan baik, karena itu setelah berada di Indonesia Angelina akan segera menemui Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk memberikan klarifikasi.

Dari penjelasan Nazaruddin dan Angelina, kata dia, kedua kader Partai Demokra tersebut menyatakan tidak teribat pada kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

"Kami mempercayai keterangan Nazaruddin dan Angelina, bahwa keduana tidak terlbat," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencari Faktar Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden Republik Indonesia, mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memeriksa kedua kader partai tersebut.

Presiden Yudhoyono, kata dia, tlah memerintahkan agar isu dugaan suap yang menimpa kader Partai Demokrat bisa segera diselesaikan secara hukum agar isu terseut tidak berkepanjangan.

"Aparat penegak hukum tidak perlu merasa sungkan untuk memeriksa kader Partai Demokrat," kata Benny.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011