Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko mengatakan, sejumlah Polda di seluruh Indonesia bersama instansi terkait mulai mengambil sampel makanan yang diduga kuat mengandung formalin. "Di Jawa Tengah, Polda telah mengambil 22 sampel yang diduga mengandung formalin, di Bali juga sudah diambil sampel mie basah dan tahu," kata Purwoko di Mabes Polri Jakarta, Jumat. Dia mengatakan, dari pengambilan sampel itu, Polisi nantinya akan mengetahui kepastian adanya formalin untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan formalin, mulai dari pedagang hingga produsen formalin. "Di Jawa Timur saja Polisi telah menangkap tiga pengusaha ikan karena menggunakan formalin, tepatnya di Pamekasan dengan tersangka SR, FR dan SD," katanya. Para tersangka akan dijerat dengan UU No.23/1992 tentang kesehatan, UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen dan UU No.7/1996 tentang pangan. Menurut Purwoko, operasi penindakan makanan yang mengandung formalin itu dipastikan akan berlangsung di seluruh Indonesia karena pada 4 Januari 2005, Polda seluruh Indonesia telah mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menyikapinya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa mie basah, ikan asin dan tahu yang beredar di masyarakat banyak yang mengandung formalin bahkan sampel di lima kota di Indonesia menunjukkan bahwa produk makanan itu telah dicampur dengan bahan pengawet mayat tersebut.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006