Jakarta (ANTARA News) - Tujuh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II menghadiri undangan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Tujuh menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menneg BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan perwakilan Menteri Kesehatan.

Menurut Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shahab, rapat kerja Pansus RUU BPJS dengan beberapa menteri KIB II adalah untuk meminta penjelaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPJS yang dibuat pemerintah.

"Rapat Kerja RUU Pansus BPJS adalah mendengarkan penjelasan pemerintah terhadap DIM RUU BPJS yang baru dari pemerintah. Agenda kedua adalah penetapan jadwal pembahasan DIM RUU BPJS tersebut," kata Nizar.

DPR RI sudah menerima  DIM baru RUU BPJS dari pemerintah pada Senin (9/5).

Dalam tata tertib DPR RI, pembahasan sebuah RUU harus selesai dibahas dalam dua kali masa sidang DPR RI dan bila tidak selesai ditambah satu kali masa sidang. Saat ini, DPR RI memasuki masa sidang ke-IV.

Sebelumnya, Rapat Kerja soal RUU BPJS beberapa kali tertunda karena tidak semua menteri terkait RUU BPJS tersebut hadir sehingga DPR RI merasa dilecehkan oleh pemerintah.

Selain itu, pembahasan RUU BPJS selalu deadlock karena  belum mendapatkan titik temu  mengenai apakah BPJS berbentuk BUMN atau bukan BUMN, BPJS tunggal atau beberapa BPJS dan aspek keuangan untuk memastikan bahwa secara fiskal penerapan BPJS ini dapat ditopang oleh APBN.

(zul/A038)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011