"Pertanyaan salah satunya tentang pengawasan unjuk rasa, kedua penggunaan senjata tajam apakah dugaan sedemikian banyak apakah ada instruksi dari pimpinan organisasi atau memang inisiatif dari masing-masing tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin.
Baca juga: FBR-Pemuda Pancasila diduga kuasai tanah negara tanpa hak
Tubagus mengatakan polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila lantaran membawa senjata tajam saat berunjuk rasa anarkis.
Baca juga: Petugas gabungan lakukan pengosongan kantor ormas Pemuda Pancasila
Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Kemudian, Polda Metro meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Polisi akui ada kemungkinan tersangka baru pengeroyok perwira
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2021