Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat agenda kerja ke depan antara lain memperkuat aspek pengawasan terhadap sektor digital.

“Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian ialah persaingan usaha di sektor digital,” ujarnya dalam penganugerahan KPPU Award 2021, Jakarta, Selasa.

Saat ini, industri digital disebut menjadi primadona di tengah gencarnya transformasi teknologi dan besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia.

Agar potensi ekonomi digital dapat dinikmati juga oleh masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kata Wapres, maka perlu ada pengawasan yang dilakukan KPPU sehingga sektor tersebut tak hanya dinikmati oleh pengusaha besar atau global saja.

Baca juga: KPPU: Persaingan usaha tidak sehat lebih merugikan ketimbang korupsi

Adapun agenda kerja kedua yang perlu diperkuat ialah memperluas aspek kerja sama dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, baik dari perguruan tinggi, kementerian/lembaga (k/l), pemerintah daerah, maupun organisasi pemerintah.

“Langkah ini penting mengingat persoalan dunia usaha semakin kompleks, sehingga membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola pengawasan yang dapat diandalkan,” ungkap Ma’ruf.

Ia juga mengharapkan agar KPPU tetap fokus dalam menjalankan amanat yang diemban. Pertama, yaitu dengan mengatur kompetisi agar tetap dalam koridor hukum etika bisnis dan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan).

Belakangan ini, ucap Wapres, terdapat kecenderungan praktek aksi korporasi yang dapat mengendurkan kompetisi yang sehat. Salah satunya tindakan merger atau akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan besar level global.

Bila langkah ini terus terjadi, dikhawatirkan tingkat penguasaan pasar akan semakin terkonsentrasi atau semakin monopolistik dan oligopolistik, termasuk penguasaan yang terintegrasi, vertikal, maupun juga horizontal.

Baca juga: KPPU: Indeks pesaingan usaha di Indonesia naik ke posisi 4,81

Lebih lanjut, amanat yang ke-2 ialah menginisiasi kolaborasi atau bersinergi dengan k/l untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, harmonisasi kebijakan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.

Poin ketiga, Wapres Ma’ruf memintah KPPU meningkatkan literasi persaingan usaha utamanya dalam mendorong kemitraan.

Jika saat ini baru 9 persen UMKM menjalin kemitraan dengan usaha besar, tuturnya, maka perlu upaya lebih keras agar target kemitraan itu dapat mencapai 30-40 persen.

Bagi dia, kemitraan penting untuk dikawal agar semakin banyak UMKM naik kelas.

“Jangan sampai UMKM kita terus terkena stunting. Sudah anak-anak kena stunting, UMKM kita juga kena stunting khususnya dalam alih keterampilan teknologi, produksi, pengolahan, pemasaran, permodalan dan SDM (Sumber Daya Manusia),” ungkapnya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2021