Kotabaru (ANTARA News) - Empat kecamatan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yakni Kecamatan Pamukan Selatan, Sampanahan, Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah, menolak dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), PT Arutmin Snakin, Kotabaru.

Perusahaan tambang batubara tersebut selama ini kurang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi tambang, dan tidak peduli pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan tambang.

Camat Kelumpang Tengah Drs Minggu Basuki, MAP, Senin, mengungkapkan, pihaknya baru dapat menyetujui dokumen tersebut setelah tercapai kesepakatan antara pihak Arutmin dengan masyarakat dalam hal perbaikan infrastruktur jalan di lingkungan desa.

"Selain itu masyarakat juga meminta perusahaan, mendukung semua kegiatan pemerintahan desa dan kecamatan," ujar Basuki.

Masyarakat menghendaki agar perusahaan mengalokasikan dana yang proposional melalui program Community Development, untuk mendukung kegiatan di lingkungan desa dan kecamatan.

Hal itu terungkap pada rapat pembahasan dokumen Amdal PT. Arutmin Indonesia tambang Snakin Kamis (15/1) di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Muhlis Hamidi, MM, juga tidak dapat memberikan keputusan atas penolakan masyarakat terhadap dokumen Amdal PT Arutmin yang diperuntukkan meningkatkan produktifitas dari 3,6 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton per tahun.

"Kami masih menunggu respon perusahaan terhadap keinginan masyarakat yang disampaikan oleh camat mereka masing-masing," kata Mukhlis menjelaskan. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009