Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengusulkan agar tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri sebagian besar laki-laki seperti yang dilakukan oleh India dan Bangladesh, karena masih rendahnya perlindungan terhadap tenaga kerja wanita.

"Usulan tersebut akan disampaikan DPD RI dalam bentuk draf usulan rancangan undang-undang kepada DPR RI pada masa persidangan IV tahun ini," kata Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ahmad Jajuli, di sela acara silaturahim dengan media massa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, selain masalah pengiriman TKI ke luar negeri, Komite III DPD RI juga akan membahas RUU tentang sistem Peradilan Pidana Anak, RUU tentang Perguruan Tinggi serta RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang diimplementasikan saat ini, kata dia, belum memberikan perlindungan yang maksimal terhadap tenaga kerja Indonesia, terutama tenaga kerja wanita Indonesia (TKW) yang bekerja di luar negeri.

Hal itu, kata dia, karena Undang-undang No 39 tahun 2004, belum bisa memastikan bahwa TKW yang dikirim ke luar negeri benar-benar memiliki keterampilan dengan spesifikasi tertentu serta tidak mendapatkan pembelaan hukum yang memadai dari pemerintah Indonesia.

?Kita Indonesia bisa meniru India dan Bangladesh yang tidak mengizinkan tenaga kerja wanita dikirim ke luar negeri, tapi memprioritaskan pengiriman tenaga kerja laki-laki sebagai tulang punggung ekonomi keluarga,? ujarnya

Menurut dia, kalaupun usulan seluruh TKI yang dikirim wanita, DPD RI akan mengusulkan agar dilakukan upaya pengurangan secara bertahap pengiriman TKW ke negara-negara lain.

Negara-negara di Timur Tengah, kata dia, masih membutuhkan banyak tenaga kerja laki-laki seperti di bidang konstruksi dan perkapalan.

"Namun sistem perekrutan calon tenaga kerja yang diterapkan para agen TKI di Indonesia belum bisa memastikan mereka yang dikirim memiliki keterampilan dengan spesifikasi yang memadai," katanya.

Jajuli mencontohkan, negara Qatar di Timur Tengah yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2022 akan membangun tujuh stadion olahraga baru serta infrastruktur lainnya.

Menurut dia, Qatar tentu membutuhkan banyak tenaga kerja dengan spesifikasi bangunan maupun infrastruktur jalan.

"Menghadapi kondisi tersebut, mestinya Indonesia sejak sekarang sudah melihat peluang itu dengan mempersiapkan tenaga kerja di bidang konstruksi," katanya.

Pada kunjungan DPD RI ke Qatar, kata dia, mendapatkan informasi bahwa negara tersebut akan mengutamakan tenaga kerja dari Indonesia untuk pembangunan proyek bernilai triliunan rupiah.

Pemberian bekal keterampilan terhadap calon TKI yang akan dikirim ke luar negeri, kata dia, memerlukan dukungan pemerintah dan pihak ketiga.(*)

(T.R024/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011