Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menetapkan suku bunga BI (BI Rate) sebesar 12,75 persen atau tidak berubah dari keputusan sebelumnya yang diambil pada 6 Desember 2005. "Rapat Dewan Gubernur siang ini memutuskan BI Rate tetap 12,75 persen," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI, Halim Alamsyah di Jakarta, Senin. Ia mengatakan pertimbangan tidak merubah BI Rate antara lain dilakukan dengan melihat harga-harga yang tetap terkendali, menguatnya nilai tukar rupiah dan keyakinan akan membaiknya kondisi perekonomian Indonesia. Dijelaskannya pula bahwa investor yakin kondisi perekonomian Indonesia akan membaik dengan melihat semakin membaiknya koordinasi antara BI dan pemerintah. "Dengan keputusan ini diharapkan dapat menjaga perekonomian makro dan iklim investasi yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya. Mengenai penguatan nilai rupiah yang pada Senin siang ini mencapai Rp9.435 per dolar AS, Halim menjelaskan hal itu terjadi karena meningkatnya kepercayaan investor terhadap perkiraan perekonomian Indonesia. Halim mengemukakan banyak investasi jangka pendek dari luar negeri yang mengalir deras ke Indonesia karena kondisi perekonomian yang kian membaik serta melemahnya nilai dolar AS. "Membaiknya koordinasi BI dan pemerintah menjadi salah satu alasan investor untuk memasukkan modal jangka pendeknya ke Indonesia," katanya. Ke depan, ia melanjutkan, kondisi itu diharapkan dapat mendorong masuknya pemodal jangka panjang. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006