Lima (ANTARA News) - Para pejabat pemilihan umum Peru menolak pencalonan Alberto Fujimori sebagai presiden, kata laporan-laporan Senin, yang membuyarkan harapan mantan presiden yang kini dipenjara di Chile itu untuk mengambil bagian dalam pemilihan umum tersebut. Pengadilan Pemilu menolak pencalonan Fujimori pada Minggu, dua hari setelah putrinya mendaftarkannya untuk pemilihan presiden 9 April, dan sehari sebelum batas waktu untuk pencalonan itu, yang jatuh pada Senin tengah malam, kata media Peru. Pengadilan itu, menurut kantor berita AFP, akan mengumumkan putusannya secara resmi pada Selasa. Kongres Peru melarang Fujimori memegang jabatan politik selama 10 tahun setelah ia melarikan diri ke Jepang pada 2000 di tengah skandal korupsi. Fujimori ditahan di Chile sejak awal November. Ia tiba di Santiago dari Jepang tanpa pengumuman, dengan merencanakan melakukan kampanye bagi pencalonannya dalam pemilihan presiden Peru, namun ditangkap atas permintaan pemerintah Lima. Para penyelidik Peru telah mempersiapkan serangkaian tuduhan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Fujimori selama ia menjadi presiden pada 1990-2000 dan mengupayakan ekstradisinya dari Chile.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006