Jakarta (ANTARA News) - Dua anggota DPR RI dari fraksi berbeda, Fayakhun Andriadi (Fraksi Partai Golkar) dan Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDI Perjuangan) menyatakan, pihak Legislatif sangat serius memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusi, khususnya penuntasan RUU BPJS.

Keduanya menegaskan itu secara terpisah kepada ANTARA, di Jakarta, Sabtu, terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang batas waktu penuntasannya tinggal kurang dari 40 hari lagi.

"Makanya wajar beberapa teman dari lintas fraksi mengungkapkan keberatan, termasuk yang disampaikan rekan Diah Pitaloka). Ini semua adalah menunjukan keseriusan wakil kita dalam memperjuangkan hak rakyat," tegasnya.

Apalagi, menurutnya, RUU BPJS yang merupakan pengejawantahan konstitusi bagi upaya pemenuhan hak-hak rakyat guna memperoleh pelayanan kesehatan layak, pendidikan gratis, serta jaminan sosial lainnya, sepertinya belum memperoleh atensi serius Pemerintah.

"Masih banyak lagi harapan rakyat yang terus kami perjuangkan. Sayangnya, yang disorot hanya hal-hal berupa perilaku sebagian anggota yang dituduh suka pelesiran atau yang gemar jadi calo," ungkapnya.

Karenanya, Fayakhun Andriadi berharap, langkah-langkah yang baik dan sudah diperlihatkan oleh Rieke Diah Pitaloka dkk, seharusnya didukung oleh wakil-wakil kita lainnya, terutama di komisi bersangkutan.

"Saya tegaskan lagi, bagi kami di Dewan, khususnya Fraksi Partai Golkar, memperjuangkan hak rakyat banyak ini lebih mulia dan terhormat. Jangan hanya lob-lobi proyek," tandasnya.

Fayakhun Andriadi memaklumi kritik publik atas perilaku segelintir anggota yang dituduh terjebak mengeggolkan proyek untuk mengejar `duit` (`fee`) ke kantong pribadi dan sekutunya.

"Atau mereka yang dituduh rajin studi banding yang menguras uang rakyat juga. Padahal berbahasa asing saja mungkin ada yang tidak tahu, tapi diberangkatkan juga. Memang ini sangat memalukan," ungkap Anggota Komisi I DPR RI ini.

Sementara itu, selaku Anggota Pansus RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka mengaku kekhawatirannya mulai memuncak, terutama melihat sikap mitra dari jajaran Pemerintah seperti kurang serius menuntaskan pengesahan undang-undang (UU) ini.

"Percuma ada delapan kementerian yang diturunkan untuk urun rembug membahas RUU BPJS, tetapi motifnya tak mendorong percepatan penuntasan RUU ini jadi UU. Malah terus menggiring pembahasan ke materi tak substansial," ungkapnya.

Misalnya saja, menurutnya, pihak wakil Pemerintah belum sadar soal bentuk badan-badan penyelenggara jaminan sosial itu (Taspen, Askes, Jamsostek, Asabri) yang harus berujud lembaga nirlaba.

"Agaknya mereka ingin seluruh rakyat jadi miskin dulu, baru dijalankan amanat konstitusi bahwa rakyat berhak atas pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis serta jaminan sosial kemanusiaan hingga hari tuanya," pungkas Rieke Diah Pitaloka.(*)
(T.M036/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011