Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan dirinya masih menunggu surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencaut paspor Nunun Nurbaeti menyusul dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan suap atas pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia.

"Pada saat bertemu dengan ketua KPK memang disampaikan akan menyampaikan surat ke kami agar mencabut paspor Nunun. Tapi saya sampai kini belum menerima surat dimaksud, mungkin hari ini saya terima," kata Patrialis kepada pers di Istana Wapres Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia ke-3 tahun 2011-2014 yang dibuka Wakil Presiden Boediono yang juga dihadiri Menteri Koordinastor Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Menurut Patrialis, jika telah menerima surat permohonan pencabutan paspor Nunun maka dirinya akan mencabut paspor yang bersangkutan.

Apabila paspornya telah dicabut maka Nunun tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dan tidak bisa menetap di suatu negara.

"Kami akan mengeluarkjan Surat Perjalanan laksana Paspor atau SPLP sebagai surat resmi untuk kembali ke Indonesia," kata menteri.

Patrialis mengatakan jika paspornya sudah dicabut maka pemerintah segera akan memberitahukan kepada pemerintah di mana Nunun berada dan kepada negara yang berada di sekitarnya.

Ditanya mengenai di mana keberadaan Nunun, Patrialis mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaannya.

"Saya tidak tahu dia berada di mana," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka terkait dugaan suap atas pemenangan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004.

"Atas rapat putusan pimpinan KPK yang terakhir, Ibu Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (23/5).

Busyro juga menegaskan bahwa KPK akan segera mengupayakan ekstradisi untuk tersangka dari dugaan suap kasus pemilihan Miranda Goeltom tersebut. Nunun berulang kali disebut-sebut terlihat di Singapura.
(*)




Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011