Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie meminta Badan Kehormatan (BK) DPR RI untuk tidak menjadikan kasus Muhammad Nazaruddin sebagai fokus kerja BK.

"Jangan seolah-olah kasus Nazaruddin menjadi yang utama di BK karena kalau kita bicara soal etika, maka kita bicara Undang-undang," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, BK seharusnya objektif dalam memeriksa seorang yang anggota DPR.

Marzuki mencotohkan kasus anggota DPR RI yang sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus seperti pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, tapi BK DPR RI tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.

"Sudah banyak kasus di BK, sudah ada yang jadi terpidana, terdakwa, tapi tidak diperiksa dan tidak diproses sama sekali. Apa karena nyangkut partai Demokrat, lalu langsung diperiksa?" kata Ketua DPR RI itu beretorika.

Menurut jadwal, BK DPR RI akan memeriksa Nazaruddin besok (Kamis, 26/5).

BK pun telah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk meminta izin memeriksa anggota Komisi VII itu. (zul)

(ANTARA)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011