Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari atlet ibu kota peraih medali PON Papua yang tidak mengalami kenaikan bonus dari PON edisi-edisi sebelumnya.
Dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1203 Tahun 2018 Tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, tercantum bonus untuk peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp200 juta, perak sebesar Rp50 juta, dan perunggu Rp30 juta.
Untuk pelatih yang atletnya meraih emas perorangan diganjar Rp60 juta, kemudian pelatih yang atletnya menyabet perak Rp30 juta, dan perunggu Rp20 juta. Keputusan Gubernur itu menjadi acuan awal pemberian bonus.
Baca juga: Jakarta janjikan bonus untuk tim bola voli PON Papua
"Banyak keluhan kalau pakai Pergub yang lama dan jauh dari harapan atlet. Stakeholeder olahraga lainnya juga bilang terlalu jauh. Makanya pak Gubernur ingin memberikan apresiasi lebih baik lagi melalui perbaikan Pergub dan itu butuh waktu," kata Jamron kepada ANTARA, Rabu.
Keputusan ini, lanjut Jamron, dikatakan Gubernur Anies Baswedan dalam agenda yang seharusnya untuk pemberian bonus secara simbolis, Rabu. Namun acara tersebut tidak terlaksana dan Anies akan memperbaiki lebih dulu Pergub terkait bonus.
"KONI DKI senang karena sesuai harapan atlet juga. Gubernur bilang kepada kami akan memperbaiki Pergub dulu supaya semuanya senyum bahagia. Untuk perubahannya tentu ada penambahan. Selain itu pajak juga akan ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Jamron menambahkan.
Baca juga: Gubernur Papua harap bonus bagi atlet dapat membawa semangat baru
Terkait kapan bonus diberikan kepada atlet, Jamron berharap bisa dilaksanakan tahun ini. "Meskipun waktunya mepet, semoga bisa dilaksanakan secepatnya. Pun jika tidak tahun ini, mohon bersabar karena situasi pandemi COVID-19. Tapi semuanya sudah ada datanya," kata Jamron.
Sebelumnya, atlet DKI Jakarta mengeluhkan jumlah bonus yang akan diberikan. Selain itu, pajak yang tanggung atlet juga dinilai memberatkan mereka.
Salah satu atlet yang menyuarakan kekecewaan itu adalah pelari Odekta Elvina Naibaho yang meraih tiga emas PON Papua pada nomor 5.000 meter, 10.000 meter, dan maraton. Menurutnya, akumulasi pajak untuk tiga emas tersebut mencapai Rp125 juta.
Kata Odekta, seharusnya pajak bonus ditanggung oleh pemerintah. Dia juga berharap bonus mengalami peningkatan setelah 5 tahun. Pada PON 2016 Jawa Barat, menurut Odekta, bonus yang diberikan untuk peraih emas sebesar Rp200 juta, perak Rp75 juta, dan perunggu Rp30 juta.
"Nilai jumlah bonus atlet dan pelatih juga terlalu jauh. Walaupun harus menunggu tidak apa-apa. Pergubnya diubah jadi tidak ngulang lagi status yang sama," ujar Odekta.
Pada PON Papua, DKI Jakarta menempati posisi kedua dalam klasemen akhir dengan raihan 110 emas, 91 perak, dan 100 perunggu. Sementara Jawa Barat menjadi juara umum dengan raihan 133 emas, 105, perak, dan 115 perunggu.
Baca juga: Bonus atlet Papua peraih medali di Peparnas lebih dari atlet PON
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021