Samarinda (ANTARA News)- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, pada tahun 2011 mengajukan anggaran senilai Rp10 miliar kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk pengadaan hutan kota di 10 kecamatan.

"Program pengadaan hutan berikut rincian penggunaan dana itu sudah saya serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, saat menghadiri rapat kerja regional Kalimantan di Banjarmasin akhir Maret lalu," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Samarinda, Endang Listiansyah, Kamis.

Rencananya, lanjut Endang, keperluan hutan kota tersebut untuk satu kecamatan paling tidak dibutuhkan lokasi seluas 2 hektar, sedangkan masing-masing kecamatan atau masing-masing lokasi hutan kota dibutuhkan dana Rp1 miliar.

Di Samarinda diperlukan ruang terbuka hijau sedikitnya 30 persen dari luas wilayah. Dari luasan 30 persen itu di dalamnya akan terdapat hutan kota, kebun, ruang tempat bermain dan juga hutan untuk pendidikan.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Samarinda Mardiana mengatakan, pihaknya akan memberikan SK terhadap penambahan 4 lokasi hutan kota di Samarinda untuk menambah ruang hijau dan terbuka.

Empat lokasi hutan kota itu terdiri atas Taman Budaya di Jl Kemakmuran, Poli Agro, di Samarinda Seberang, Makroman di Palaran, dan Balai Besar Dipterokarpa yang berada di Jl Panglima M Noor.

Luas keseluruhan dari 4 lokasi yang diajukan itu adalah 61 hektar. Sedangkan di Samarinda saat ini telah memiliki 25 hutan kota yang dibuat sejak 2005.

Dari jumlah itu, sembilan di antaranya berada di lokasi tanah milik Pemkot Samarinda, sedangkan 16 lokasi lainnya merupakan lahan milik pihak swasta yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi hutan kota.

Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, dari 25 lokasi hutan itu kemudian mengalami pengurangan, karena untuk lokasi hutan kota yang berada di atas tanah milik pihak swasta, bisa saja lahannya telah berubah fungsi.

Mardiana yang didampingi Kabid Konservasi dan Rehabilatasi SDA Umar ini menjelaskan, sekarang Samarinda memiliki luas hutan kota 690 hektar dan 650 hektar hutan masyarakat.

Pada tahun 2011, Pemkot Samarinda telah menganggarkan sebesar Rp25 juta untuk dana rehabilitasi hutan kota, dana itu selain untuk administrasi juga dipergunakaan dalam pembelian pupuk tanaman, hingga penanaman kembali pohon-pohon yang sebelumnya dianggap tidak dapat berkembang.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011