New York (ANTARA News) - Peringatan Ameriksa Serikat terhadap Bandara Internasional Ngurah Rai Bali merupakan bagian dari upaya Transportation Security Administration (TSA - Badan Keamanan Transportasi) demi meningkatkan keamanan dan keyakinan atas keselamatan perjalanan lewat udara di seluruh dunia. "Saya mengerti bahwa ini menjadi keprihatinan bagi Pemerintah Indonesia, tapi ini langkah yang diambil untuk mempromosikan keselamatan," kata jurubicara Deplu AS, Sean McCormack, di Washington DC, Rabu. TSA juga melakukan langkah tersebut di semua bandar udara di seluruh dunia, sesuai dengan penetapan kriteria yang sangat ketat. Badan yang berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS tersebut sejak akhir Desember lalu mengeluarkan pernyataan dari hasil pemantauannya bahwa Bandara Internasional Ngurah Rai tidak memenuhi syarat keamanan yang ditetapkan ICAO (International Civil Aviation Organization -- Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)). Hasil temuan itu kemudian dipublikasikan melalui stiker-stiker pengumuman yang ditempel pada sejumlah bandara di AS, sehingga terlihat oleh warga yang akan melakukan perjalanan udara. Menurut McCormack, aturan-aturan yang kemudian berlanjut dengan dikeluarkannya peringatan itu sudah sangat jelas. TSA juga bekerjasama dengan pemerintahan setempat untuk menangani masalah ini. Mengenai cara publikasi yang tampak sangat berlebihan dan merugikan Indonesia, McCormack mengatakan bahwa ia yakin TSA telah melalui proses-proses yang berlaku sebelumnya membuat peringatan terbuka. Setiap proses yang dilakukan juga disampaikan kepada pihak pemerintah dan pengelolan bandara di Bali. TSA mengeluarkan peringatan soal Bandara Ngurah Rai pada 23 Desember lalu. Dalam siaran persnya, TSA mengungkapkan bahwa 90 hari sebelumnya mereka sudah memberitahukan kepada Indonensia mengenai kelemahan pengamanan di bandara tersebut. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006