Istanbul (ANTARA News) - Mehmet Ali Agca, penembak Paus Johannes Paulus II hingga terluka parah pada 1981, dibebaskan dari satu penjara Turki, Kamis, dan segera dibawa ke kantor perekrutan militer dalam kondisi tangan diborgol. Pengacaranya mengatakan, Angkatan Darat Turki ingin menuntut Agca (48), karena menghindari dinas militer, suatu kewajiban bagi pria Turki. "Kami sekarang berada di kantor perekrutan militer. Prosedur bagi dinas militernya telah dimulai. Kami sedang menunggu hasilnya," kata pengacara Agca, Mustafa Demirbag. Agca menjalani tahanan 19 tahun di satu penjara Italia, karena usaha pembunuhan, dan akhirnya dimaafkan oleh Paus Johannes Paulus II pada 2000. Ia kemudian diekstradisi ke Turki guna menjalani hukuman terpisah di satu penjara Istanbul, karena perampokan dan pembunuhan. Berdasarkan hukum baru Turki, masa tahanannya di Italia dimasukkan ke dalam 25 tahun sisa masa tahanannya di Turki, karena Agca juga terlibat atas pembunuhan atas redaktur harian liberal, Abdi Ipekci, pada 1979. Tak banyak orang yang bersimpati kepadanya, namun ada yang melemparkan bunga ke arah mobil putih yang membawa Agca meninggalkan penjara Istanbul. Pendukung Agca dari kelompok ultra-nasionalis Turki termasuk di antara sebanyak 100 orang yang berkumpul di luar gerbang penjara. Agca telah memberikan alasan yang bertentangan mengenai mengapa ia mengangkat senjata di antara kerumunan orang di Lapangan St. Peter, Roma, dan menembak Paus Johannes Paulus II. Dalam proses pengadilan 1986, jaksa penuntut gagal membuktikan dakwaan bahwa dinas rahasia Bulgaria telah menyewa Agca untuk membunuh Paus atas nama bekas Uni Soviet. Paus Johannes Paulus II semasa hidupnya pernah dikaitkan dengan runtuhnya komunisme di Eropa Timur, terutama di Uni Soviet. Ia meninggal pada 2005, dan digantikan oleh Paus Benedictus XVI. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006