Yogyakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari Partai Golongan Karya yang juga akan mengusung pasangan Haryadi Suyuti dan Imam Priyono pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta.

"Kami tentunya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Partai Golongan Karya tersebut dengan komunikasi intensif, meskipun sampai saat ini kami belum bertemu secara kepartaian dengan partai tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, PDIP akan menjelaskan tentang pasangan Haryadi dan Imam yang sebelumnya telah diusung secara resmi oleh partai tersebut ke kader Golkar hingga tingkat bawah.

Selain itu, lanjut dia, PDIP juga akan memaparkan visi dan misi dari pasangan tersebut serta program pemenangan yang telah dirumuskan.

"Kami tentunya senang dan bersyukur dengan rekomendasi dari Partai Golkar tersebut, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama," katanya yang juga menegaskan bahwa PDIP tidak melakukan intervensi apapun terkait hasil rekomendasi dari Partai Golkar tersebut.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dari partai, lanjut dia, telah dinyatakan bahwa calon yang diutamakan untuk direkomendasikan adalah dari kader partai.

"Dan kebetulan, kader partai yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota hanya satu, yaitu Pak Haryadi," katanya.

PDIP, lanjut dia, juga masih membuka kesempatan komunikasi dengan partai politik lain sebelum mendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta yang akan berakhir pada 1 Juni.

"Kami masih menunggu partai lain yang mau bergabung untuk mengusung pasangan Haryadi dan Imam dalam Pilkada Kota Yogyakarta," katanya.

Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, telah menetapkan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut memberikan dukungan kepada pasangan Haryadi Suyuti sebagai bakal calon wali kota dan Imam Priyono sebagai bakal calon wakil wali kota.

Rekomendasi tersebut juga menyatakan, keputusan tersebut final dan mengikat kepada seluruh fungsionaris, dan kader partai.

(E013/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011