Surabaya (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin menyatakan bahwa kasus suap yang melibatkan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membuktikan kegagalan pemberantasan korupsi.

"Saat mencalonkan diri, Presiden SBY siap berada di barisan terdepan memberantas korupsi, tapi nyatanya sekarang hampir tidak ada, karena kasus korupsi justru ada di lingkaran SBY. Itu artinya amanat reformasi tidak dipenuhi," katanya di Surabaya, Sabtu.

Di sela peresmian gedung "Millenium Building" SD Muhammadiyah 4, Pucang, Surabaya, Din mencontohkan kasus yang sekarang mengemuka di negeri ini, yakni keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap terhadap Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK).

Nama Nazaruddin juga disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.

"Keterlibatan Nazaruddin yang merupakan pimpinan partai penguasa dan orang dekat presiden membuktikan bahwa upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) telah gagal," katanya.

Tidak hanya itu saja, lanjut dia, kasus-kasus yang melibatkan kementerian juga masih banyak yang mengambang.

"Masih ingat kasus penyelewengan dana haji di Kementerian Agama? Dulu, kasus itu sangat mengemuka, tapi sekarang tidak ada kelanjutannya," katanya.

Contoh lain, kasus tentang kecelakaan pesawat Merpati yang diduga ada indikasi serupa. "Sekarang bahkan melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ini membuktikan pemerintah setengah-setengah memberantasnya," katanya.

Lulusan "University of California at Los Angeles (UCLA)" di Amerika Serikat tersebut berharap, pemerintah khususnya Presiden SBY bersikap tegas dan serius mengungkap kasus korupsi, sebab korupsi saat ini sudah sangat menggurita dan melibatkan siapa saja.

"Muhammadiyah hanya bisa berharap dan mendorong pemerintah pusat untuk tidak mai-main dan tegas memberikan hukuman. Proses pengungkapannya pun tidak setengah-setengah dan diusut secara tuntas hingga dalang-dalangnya sekalian," papar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011