Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menghentikan proses penyidikan laporan Metro TV tentang pelanggaran pidana terhadap kebebasan pers.

"Kalau saya ditanya bagaimana tanggapannya, ya saya senanglah. Itu keputusan Mabes Polri yang independen dan harus dihormati semua pihak," katanya di Jakarta, Selasa, menanggapi keputusan penyidik Mabes Polri yang menilai tidak punya cukup bukti untuk menindaklanjuti kasus Seskab yang akan memboikot sejumlah media.

Menurut Dipo, siapapun harus menghormati keputusan penyidik karena dari awal pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum jika memang kasus ucapannya di Istana Bogor diadukan Metro TV ke polisi.

Pihaknya sama sekali tidak mempengaruhi proses hukumnya sampai kemudian ada pemberitaan Mabes Polri menghentikan proses penyidikan karena tidak cukup bukti.

"Janganlah keputusan itu ditanggapi sebagai negara kekuasaan dan lain-lain. Kalau tidak puas silahkan menempuh proses hukum yang lain. Ini negara hukum dan negara demokrasi," katanya.

Sebelumnya Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo menyatakan kecewa dengan putusan Mabes Polri itu. Suryopratomo mengatakan, semua aduannya masih berpengaruh terhadap kekuasaan Dipo Alam.

"Kita harus menerima kenyataan jika kita hidup di negara kekuasaan, dimana kekuasaan itu jauh lebih tinggi," katanya.(*)

(T.A017/M026)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011