Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Mulia Nasution mengungkapkan, surat utang negara (SUN) yang akan jatuh tempo selama tahun 2006 ini mencapai sekitar Rp30 triliun. "Yang jatuh tempo 2006 hampir Rp30 triliun," kata Mulia di Jakarta, Jumat. Menurut Mulia Nasution, jumlah tersebut belum termasuk jumlah bunga yang harus dibayarkan oleh pemerintah. "Bunganya lain lagi, dan saya tidak hafal berapa," kata Mulia. Ia menyebutkan, jatuh tempo setiap bulan SUN selama tahun 2006 itu hampir merata tiap bulannya. "Saya tidak ingat persis jadual-jadual jatuh temponya, tetapi memang hampir merata," katanya. Mengenai SUN yang akan diterbitkan selama 2006, Mulia mengatakan, sesuai dengan APBN 2006, SUN yang akan diterbitkan selama 2006 mencapai Rp24,8 triliun. "Tapi di APBN hanya disebutkan bahwa angka itu merupakan angka netto," katanya. Mulia menyebutkan, dalam rangka penerbitan SUN itu pemerintah selalu berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI) sesuai amanat Pasal 6 UU Nomor 24 tahun 2002 tentang SUN. "Penerbitan SUN ini akan berdampak terhadap kebijakan moneter dan sebaliknya kebijakan moneter juga akan berdampak kepada keberhasilan program pembiayaan ini," katanya. Sementara itu mengenai realisas pencairan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Mulia mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan DIPA namun pencairannya disesuaikan dengan kemajuan di masing-masing instansi. "Itu menyangkut segala macam belanja seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal," katanya. Untuk belanja pegawai, katanya, pencairannya setiap bulan. Sementara untuk belanja barang, seperti untuk keperluan perkantoran, sebagian dari mereka (instansi dan lembaga) mencairkannya dalam bentuk uang persediaan. "Sementara untuk belanja berkaitan dengan pekerjaan fisik akan agak lama karena harus melalui prosedur pengadaan, tender yang harus transparan dan akuntabel. Ini tidak dicairkan bersamaan tetapi disesuaikan dengan jadual pekerjaan dan penyelesaian di masing-masing departemen/lembaga," katanya. Sementara itu, menanggapi rencana adanya UU yang membatasi jumlah utang terhadap PDB, Mulia menyambut baik adanya usulan itu. Menurut dia, hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006