"Saya bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pak Gubernur, Dinas, dan KONI DKI Jakarta karena ada tambahan nominal,” kata Emilia dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA, Selasa.
Selain tambahan dari segi nominal, atlet DKI Jakarta peraih medali dalam pesta olahraga empat tahunan itu juga tidak dibebankan pajak karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal menanggungnya.
Adapun penyerahan bonus secara simbolis dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada atlet di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin (27/12).
Baca juga: Anies Baswedan serahkan bonus peraih medali PON dan Peparnas Papua
Baca juga: Rincian bonus atlet DKI Jakarta peraih medali PON dan Peparnas Papua
Dengan adanya tambahan bonus, peraih peraih emas pada 100meter lari gawang putri dan perunggu nomor 4x100m estafet putri PON Papua ini percaya motivasi atlet akan bertambah. Apresiasi yang diberikan juga bisa membuktikan bahwa menjadi atlet tidak percuma.
"Harapan saya, semoga ke depan bisa makin memotivasi regenerasi yang akan datang berlatih dengan maksimal,” kata Emilia menambahkan.
Sejumlah atlet lainnya juga mengucapkan terima kasih atas tambahan bonus melalui media sosial masing-masing. Seperti yang dilakukan atlet senam artistik Rifda Irfanaluthfi.
Selain atlet, pelatih atletik Fitri Haryadi juga mengapresiasi perhatian yang diberikan dari pemerintah DKI Jakarta. Sebab, tak hanya atlet yang mengalami tambahan bonus, melainkan pelatih dan asisten pelatih.
“Terima kasih banyak kepada Gubernur DKI Jakarta, Dispora DKI, dan KONI DKI. Nominalnya sudah lebih besar dari PON sebelumnya,” ujar Fitri.
Baca juga: Wagub cek kembali besaran bonus atlet PON DKI
Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Achmad Firdaus menjelaskan rincian dari jumlah bonus yang diberikan kepada atlet peraih medali PON Papua.
Bonus untuk atlet perorangan peraih medali emas sebesar Rp350 juta, perak Rp125 juta, dan perunggu Rp67,5 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga sumber. Pertama sesuai dengan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, kedua dari KONI DKI Jakarta, kemudian terakhir merupakan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.
Berdasarkan Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, tercantum peraih emas perorangan untuk level nasional diganjar bonus Rp200 juta, perak sebesar Rp50 juta, dan perunggu Rp30 juta.
Kemudian KONI DKI memberikan tambahan masing-masing Rp100 juta untuk peraih medali emas perorangan, Rp50 juta untuk perak, Rp25 juta untuk perunggu.
Selain itu, Pengprov DKI juga menerima usulan dari KONI DKI untuk menambah nominal bonus untuk peraih emas Rp50 juta, perak Rp25 juta, dan Rp12,5 juta untuk perunggu.
Sementara itu, untuk peraih medali emas berpasangan atau duo, per atlet juga menerima jumlah bonus yang sama dengan peraih medali perorangan baik itu emas, perak, dan perunggu.
Adapun untuk peraih medali beregu masing-masing atlet mendapatkan Rp212,5 juta untuk emas, Rp62,5 juta peraih perak, peraih medali perunggu mendapatkan Rp37,5 juta. Jumlah tersebut juga gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.
Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih. Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, menerima Rp140 juta per medali. Sementara, untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp70 juta dan medali perunggu menerima Rp35 juta. Jumlah tersebut gabungan dari Pemprov DKI, KONI DKI, dan usulan tambahan dari KONI DKI.
Baca juga: Tahun bersejarah untuk Papua dan cara olahraga ubah stigma
Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp128 juta, medali perak Rp 64juta, dan medali perunggu Rp31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp155 juta, perak Rp77,5 juta, dan perunggu Rp40 juta.
Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp45 juta, perunggu Rp27,5 juta setiap keping medali.
Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp90 juta untuk medali emas, Rp45 juta untuk medali perak, dan Rp27,5 juta untuk medali perunggu.
Adapun asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu mendapatkan Rp70 juta, perak Rp35 juta, dan perunggu Rp19,5 juta.
Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp15 juta, dengan rincian Rp7,5 juta dari Pemprov dan Rp7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.
Untuk cabang olahraga yang menjadi juara umum mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 juta.
Sehingga, cabang olahraga juara umum akan menerima uang pembinaan Rp300 juta. Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON Papua sama nilainya dengan yang diterima atlet yang mengikuti Peparnas Papua.
Baca juga: Sejarah mengawinkan emas sepakbola PON XX Papua
Baca juga: Esports 2021: klub tumbuh, turnamen bergulir hingga ke PON Papua
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2021