Washington DC (ANTARA News) - Proses hukum terhadap para pelaku kasus pembunuhan di Timika tanggal 31 Agustus 2002 akan menjadi sorotan perhatian berikutnya dari berbagai kalangan di AS, setelah Indonesia berhasil menangkap orang-orang yang diduga terlibat kasus tersebut baru-baru ini. "Yang ditunggu di AS sekarang adalah proses hukumnya dan bagaimana aparat Indonesia dalam melakukan proses yang fair," kata Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar RI di Washington DC, Suhardjono Sastromihardjo, Jumat. Kasus pembunuhan dua guru warga negara AS dan satu WNI di Papua tersebut selama ini memang selalu menjadi perhatian di Kongres AS yang kemudian mendesak Indonesia untuk melakukan investigasi secara serius. Kini setelah penangkapan dilakukan, menurut Suhardjono, tidak perlu ada lagi keraguan atas proses hukum yang akan dilaksanakan terhadap mereka. Apalagi dalam proses penangkapan tersebut ada kerja sama yang erat antara TNI, kepolisian RI dan FBI. Kerja sama tersebut juga sudah diakui Departemen Luar Negeri AS melalui sertifikasi yang dikeluarkan Menlu Condoleezza Rice 23 Februari 2005 kepada Kongres. "Kita pun juga mengharapkan pengadilan yang fair, bukan hanya pihak AS yang menginginkan hal tersebut," katanya. Penangkapan yang berhasil dilakukan pada Rabu lalu, tambahnya, merupakan jalan penting untuk melakukan proses hukum dan pengungkapan kasus tersebut, termasuk atas Antonius Wamang yang oleh AS dianggap sebagai tersangka. Berita tertangkapnya 12 orang dalam kasus Timika tersebut mendapat sambutan dari berbagai kalangan di AS, yang umumnya juga menantikan proses-proses hukum selanjutnya. "Mencari keadilan atas kejahatan ini masih menjadi prioritas bagi Amerika Serikat, dan kami merasa gembira bahwa pemerintah Indonesia juga mengakui pentingnya kasus ini," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Sean McCormack. Dari kalangan Kongres, Senator Russ Fiengold menyambut berita penangkapan tersebut, namun ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa mereka tetap menggunakan proses hukum yang fair, transparan dan menghormati HAM. Sementara itu, Senator Patrick Leahy melalui asistennya mengatakan bahwa masih banyak pertanyaaan yang belum terjawab dalam kasus tersebut, termasuk mengenai identitas orang-orang yang tertangkap dan sejauh mana peranan mereka.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006