Yogyakarta (ANTARA News) - Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang sederajat di Kota Yogyakarta, DIY, melarang siswa untuk masuk ke sekolah pada saat pengumuman kelulusan karena hasil ujian akan diserahkan langsung kepada orang tua atau wali murid.

"Kami hanya mengundang orang tua atau wali murid untuk datang ke sekolah dan menerima hasil kelulusan. Tadi pun, ada satu atau dua siswa yang datang ke sekolah, dan langsung kami minta untuk pulang," kata Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 Yogyakarta Sardiyanto, di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terjadinya konvoi atau corat-coret baju seragam yang kerap dilakukan siswa sekolah untuk merayakan kelulusan.

Di SMP Negeri 11, seluruh siswa dinyatakan lulus, meskipun terdapat beberapa anak yang hasil Ujian Nasional (UN) masih di bawah 4,00.

"Ada delapan anak yang hasil Ujian Nasional (UN) memperoleh angka di bawah 4,00. Tetapi karena tertolong oleh hasil Ujian Sekolah, maka mereka pun dinyatakan lulus,"katanya.

Di SMP Negeri 11 tersebut, terdapat dua siswa yang memperoleh nilai 10 untuk Ujian Nasional pada mata pelajaran matematika dan dua siswa yang juga memperoleh nilai sempurna pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana, mengatakan terdapat 27 siswa dari 7.753 peserta yang dinyatakan tidak lulus dari jenjang SMP atau sederajat.

"Rata-rata nilai yang diperoleh pun cukup baik, meskipun rata-rata nilai matematika masih tergolong paling rendah dibanding mata pelajaran lainnya," katanya.

Namun demikian, masih kata Edy, rata-rata nilai matematika di Kota Yogyakarta tersebut masih lebih baik dibanding empat kabupaten lain di DIY.

Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), lanjut Edy, memperoleh hasil yang lebih baik dibanding sekolah lainnya.

"Tetapi, siswa yang bersekolah di RSBI, seperti SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 juga memiliki beban belajar yang lebih berat dibanding siswa lainnya," katanya.

Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Syafii, mengatakan perlu adanya pemerataan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta sehingga seluruh sekolah memiliki kualitas yang seimbang.

"Mau tidak mau, masyarakat pasti melakukan penilaian apakah sekolah tersebut termasuk sekolah favorit atau tidak, sehingga sudah saatnya perlu ada pemerataan kualitas pendidikan," kata dia.

Sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan tersebut di antaranya adalah pemerataan sarana dan prasarana pendidikan atau tenaga pengajar.

Sedangkan mengenai pembagian sekolah berdasarakan sistem kewilayahan, lanjut Syafii, harus didahului dengan pemetaan jumlah siswa dan daya tampung sekolah. (E013)

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011