Jakarta (ANTARA News) - Kesehatan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikabarkan menurun dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kondisi tersebut.

"Pekan lalu KPK sudah cek, memang gawat (kondisi kesehatannya)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Ia pun mengatakan bahwa pihak KPK juga yang membawa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Namun ia belum dapat memastikan apakah benar terdakwa dalam kondisi koma.

"Tidak tahu juga kalau koma, tapi memang beberapa hari ini ada di ICU," ujar Johan.

Dalam beberapa persidangan terakhir di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Langkat ini memang tidak hadir karena menurunnya kesehatan.

Dalam sidang Senin pagi (6/6), kuasa hukum Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian, memohon izin kepada majelis hakim untuk memberikan kesempatan kliennya berobat ke Singapura sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawat terdakwa.

"Dokter Pak Syamsul merekomendasikan supaya dibawa ke rumah sakit Singapura," kata Abdul Hakim.

Ia mengatakan bahwa keluarga terdakwa akan menjamin seluruh biaya pengobatan, dan dirinya pun merasa yakin kliennya tersebut tidak akan kabut, terlebih lagi akan dikawal oleh penegak hukum KPK.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Tjokorda Rai Suamba meminta agar dokter yang merawat terdakwa dihadirkan dalam sidang Selasa (7/6), guna memastikan kondisi Syamsul sebelum ada keputusan pemberian izin berobat ke Singapura.

Mantan bupati Langkat itu diketahui mengidap penyakit jantung, ginjal, dan diabetes.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011