Atambua, (ANTARA News) - Wilayah hutan lindung Wemer, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi longsor pada musim hujan tahun ini yang dapat memutuskan jalur jalan raya yang menghubungkan wilayah Belu bagian Selatan dengan Belu bagian utara. Kabupaten Belu, memiliki wilayah hutan lindung Wemer berpotensi terjadi bencana alam tanah longsor yang dapat memutuskan jalur perekonomian masyarakat di sini, kata pegiat LSM, Drs Vincentius B.Loe di Atambua, Minggu (15/1). Sejak tahun 2000, ketika sekelompok pengungsi Timor Timur (Timtim) mulai membabat hutan ini untuk dijadikan ladang setelah Program Pangan Dunia (WFP) menghentikan bantuan pangan, masyarakat setempat sudah mengetahui tanda-tanda ke arah terjadinya longsor. Direktur Yayasan Solidaritas (Yasso) ini mengatakan, pada beberapa tahun terakhir ini, ketika datang musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu selalu menyiagakan satu unit bulldozer yang setiap saat dapat dioperasikan jika terjadi tanah longsor yang menutupi jalur jalan raya di wilayah itu. Vincentius menjelaskan, apabila terjadi tanah longsor yang berakibat lanjut rusaknya jalan raya di wilayah itu maka sarana transportasi darat yang mengangkut hasil bumi dari wilayah Belu bagian Selatan mengalami ketersendatan. "Mungkin dengan sangat terpaksa, semua kendaraan angkutan umum akan beralih jurusan melintasi wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTU) yang tentu saja semakin jauh dan membutuhkan rentang waktu yang sangat lama untuk memasuki kota Atambua, ibukota Kabupaten Belu,"katanya. Wilayah Belu bagian Selatan, dikenal sebagai daerah yang subur dan lumbung pangan bagi Kabupaten Belu. Berbagai hasil pertanian dan perkebunan berasal dari wilayah ini antara lain pisang, jagung, pinang, kakao, kelapa dan sebagainya. Data Dinas Kehutanan Kabupaten Belu menjelaskan, kabupaten ini memiliki luas wilayah 244.577 ha dan dari luas tersebut terdapat 69.401,57 ha merupakan kawasan hutan. Sejak Oktober 2000, berbagai lembaga kemanusiaan internasional termasuk WFP menghentikan bantuan pangan bagi pengungsi Timtim dan sejak itulah terjadi pembabatan hutan lindung Wemer oleh pengungsi untuk dijadikan lahan pertanian. Tercatat sekitar 2.800 ha hutan lindung telah dibabat pengungsi Timtim dengan akibat lanjut terjadi tanah gundul di wilayah itu yang berpotensi bencana alam tanah longsor.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006