Tanjungpinang (ANTARA News) - Nelayan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan adanya pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal ikan asing di perairan setempat yang berakibat kurangnya pendapatan.

"Kami kalah akibat banyaknya kapal-kapal ikan asing yang leluasa melakukan pencurian ikan di perairan Bintan, hingga ke Anambas dan Natuna," kata perwakilan nelayan Bintan Pesisir, Nurdin Andika, di Tanjungpinang, Kamis.

Nurdin mengatakan, kapal-kapal ikan asing yang beroperasi di perairan Bintan, Anambas dan Natuna bahkan ada yang berlogo Provinsi Kepulauan Riau, namun dinakhodai oleh warga Thailand atau Vietnam.

"Terkadang ada juga anak buah kapalnya (ABK) warga Indonesia, namun hanya satu hingga dua orang untuk menghadapi nelayan lokal," katanya.

Aparat penegak hukum di laut dari berbagai instansi menurut dia juga terkesan membiarkan terjadinya tindakan pencurian ikan oleh kapal-kapal asing itu.

"Bahkan kami menduga ada oknum-oknum aparat yang hanya meminta setoran kepada nelayan asing itu tanpa diambil tindakan," ujarnya.

Nelayan menurut dia tidak percaya lagi dengan patroli yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait yang berwenang akibat maraknya pencurian ikan oleh nelayan asing.

"Sebaiknya pengamanan atau patroli laut diserahkan kepada pihak swasta, agar negara tidak membiayai oknum-oknum yang melakukan tindakan mengambil `jatah` kepada nelayan asing, bahkan nelayan lokal saat bertugas," katanya.

Bertambah banyaknya patroli laut yang dilakukan berbagai instansi menurut dia tidak memberikan efek jera terhadap nelayan asing, bahkan semakin bertambah yang masuk mencuri ikan.

"Patroli bertambah, kapal asing mencuri ikan semakin bertambah, kami nelayan lokal mau dapat apa," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Lis Dharmansyah mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membicarakan tindak lanjut pengaduan yang juga dilayangkan nelayan kepada DPRD untuk dibahas.

"Kami akan segera berkoordinasi dan memanggil pihak terkait, agar hasil laut di Kepri tidak terus-terus dicuri," kata Lis.

DPRD juga meminta nelayan untuk melaporkan secara tertulis mengenai apa yang mereka temukan dilapangan saat melaut.

Komandan Gugus Keamanan Laut Batam, Laksamana Pertama TNI Desi Albert meminta nelayan untuk melaporkan jika terjadi tindak pencurian ikan oleh nelayan asing, atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum aparat TNI AL.

"Laporkan kepada kami, karena kami tidak akan membiarkan pencurian kekayaan alam Indonesia oleh asing, apalagi merugikan nelayan lokal," kata Desi Albert.

Dia juga meminta nelayan melaporkan jika ada oknum-oknum anggota TNI AL yang melakukan tindakan-tindakan melawan hukum dan merugikan nelayan.

"Kami akan tindak sesuai aturan, kami malah senang jika ada laporan dari nelayan," ujarnya.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011