Tangerang (ANTARA News) - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 warga negara asing dari hasil penggerebekan di salah satu rumah mewah di Klaster Puspitaloka BSD City Serpong, Tangerang Selatan, Banten, terkait dugaan lokasi penipuan bermoduskan pesan singkat (SMS).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Kasat Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika, berhasil membawa sekitar 30 orang warga negara asing yang berasal dari berbagai negara.

Data yang diperoleh di lapangan, para WNA tersebut terdiri dari wanita dan laki - laki dan diduga terlibat dalam jaringan penipuan dengan modus menggunakan pesan singkat.

Tak hanya itu, para warga negara asing juga ditangkap karena melakukan penipuan dengan media internet yang saat ini sedang berkembang dan banyak korbannya.

Meski begitu, AKBP Helmi masih belum bisa mengungkapkan hasil penangkapan tersebut karena masih dilakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya.

Kapolsek Serpong, Kompol Heribertus Ompusunggu di Tangerang Kamis, membenarkan telah terjadi penggerebakan di salah satu rumah di kawasan perumahan Klaster Puspitaloka, Serpong.

Para WNA yang ditangkap, berasal dari negara seperti Taiwan dan China. "Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Metro Jaya sehingga, Polsek hanya sebatas melakukan pengamanan daerah saja," katanya.

Kemudian, para WNA yang ditangkap, dibawa oleh petugas Polda Metro Jaya dengan menggunakan bis feeder busway BSD City Nomor Polisi B 7460 IS sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari rumah tersebut berhasil diamankan sedikitnya 3 kotak besar dan 5 kantong plastik hitam yang diduga adalah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan SMS tersebut.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011