Yogyakarta, (ANTARA News) - Kondisi lingkungan hutan di Indonesia saat ini sudah seperti stadium empat pada penyakit kanker, sehingga pemerintah melalui Departemen Kehutanan (Dephut) perlu memperbaiki kondisi tersebut. "Contohnya, dalam `landmark position` terlihat bahwa di hutan Pulau Jawa terdapat 73 titik yang rawan mengalami kerusakan lingkungan hidup," kata Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban, di Yogyakarta, Selasa sore (17/1). Keadaan itu, katanya, usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, diperburuk oleh kesadaran masyarakat yang rendah dalam melestarikan lingkungan dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Ia mengatakan sebagian masyarakat juga masih memanfaatkan lahan di daerah yang memiliki kemiringan 45 derajat. Oleh karena itu, menurut dia, Dephut melaksanakan tiga langkah penting untuk memperbaiki kondisi lingkungan hutan dan meminimalkan bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Langkah pertama adalah merelokasi penduduk agar sejak awal berada di daerah aman. Langkah selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan rekonstruksi terhadap fungsi kawasan dan merehabilitasi kawasan yang sudah rusak dengan cara menanam pohon. "Tanpa ketiga langkah itu, jika dikira-kira lama hidup hutan kita tinggal 15-20 tahun lagi," katanya. Nota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan kerjasama antara Dephut dengan PP Muhammadiyah dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan konservasi alam, serta gerakan nasional Muhammadiyah untuk menyejukkan bumi Indonesia. Menurut Din Syamsuddin, MoU tersebut merupakan komitmen Muhammadiyah terhadap kelestarian lingkungan hidup. Dephut dan PP Muhammadiyah akan bersama-sama menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelamatan lingkungan hidup melalui kegiatan rehabilitasi dan konservasi alam pada lokasi yang disepakati. Pada kesempatan itu Menhut menanam dua pohon hopea-odorata di halaman kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006