Jakarta (ANTARA News) - Selama Januari-Mei 2011 nilai impor makanan dan minuman dari Malaysia mencapai 20,67 juta dolar AS, hampir dua kali lipat dari periode sama tahun lalu yang nilainya hanya 11,73 juta dolar AS.

Menurut data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), nilai impor makanan dan minuman dari Malaysia mencapai 23,08 persen dari seluruh impor makanan dan minuman yang selama lima bulan pertama mencapai 89,56 juta dolar AS.

"Kalau daya saing produk lokal tidak ditingkatkan secara optimal, produk Malaysia akan makin menguasai pasar dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal GAPMMI Franky Sibarani di Jakarta, Selasa.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, peningkatan impor tersebut sebaiknya dilihat secara menyeluruh, dengan membandingkannya dengan kenaikan peningkatan ekspor produk serupa ke negara bersangkutan dan negara lain.

"Harus dibandingkan dengan ekspor kita ke sana dan ke negara yang lain juga," kata dia usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

Menurut dia, peningkatan itu kemungkinan terjadi karena barang-barang yang semula masuk secara ilegal mulai dikirimkan secara legal dalam lima bulan pertama tahun ini.

"Kami berharap, ini karena makin banyak barang yang sebelumnya masuk ilegal sekarang dikirimkan melalui jalur resmi, melewati proses verifikasi, karena sekarang tak perlu membayar bea masuk lagi," katanya.

Selain dari Malaysia, impor makanan dan minuman dari negara lain seperti Singapura dan Filipina juga naik nilainya.

Nilai impor makanan dan minuman dari Singapura selama Januari-Mei 2010 mencapai 5,79 juta dolar AS, naik menjadi 7,47 juta dolar AS pada kurun yang sama tahun 2011.

Jika dibandingkan dengan kurun yang sama tahun lalu, nilai impor makanan dan minuman dari Filipina selama lima bulan pertama tahun 2011 juga tercatat naik dari 3,84 juta dolar AS menjadi 5,51 juta dolar AS.

Deddy menjelaskan pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah aliran produk makanan dan minuman impor yang masuk secara resmi.

Pemerintah dalam hal ini hanya bisa mengendalikannya dengan menerapkan persyaratan standar kualitas, kesehatan dan keamanan pangan; aturan registrasi; serta aturan pelabelan produk.

Upaya lain yang juga dapat menahan masuknya produk makanan dan minuman impor adalah meningkatkan kampanye untuk menggunakan makanan dan minuman yang diproduksi di dalam negeri.
(M035/A026)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011