Jakarta (ANTARA News) - Petugas Mabes Polri memeriksa satu kapal berbendera asing di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, karena diduga membawa benda purbakala yang diambil dari wilayah Indonesia. "Kapal ini berbendera salah satu negara di Pasifik sana," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, polisi memeriksa kapal itu setelah mendapatkan informasi dari petugas Departemen Kelautan dan Perikanan serta Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang menyebutkan bahwa kapal itu akan membawa benda purbakala tanpa dilengkapi dengan surat yang sah. "Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Beberapa saksi telah dimintai keterangan," ujar Anton. Diduga, benda purbakala itu merupakan barang yang tenggelam di dasar laut Indonesia untuk selanjutnya diekspor.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006